RADARJAMBI.CO.ID-Sekitar delapan bulan lalu, Indonesia secara resmi dinyatakan sebagai Negara yang turut terjangkiti Covid-19. Virus ini terdeteksi pertama kali pada tanggal 31 Desember 2019 di Wuhan, China. Indonesia menjadi salah satu negara terawal yang terjangkiti virus yang menyerang sistem imun tubuh ini.
Berdasarkan data sampai 19 September 2020, diketahui ada 240.867 kasus Covid-19 di Indonesia dan angka kematian sebanyak 9.448 orang, sedangkan di Provinsi Jambi terdapat 358 kasus dengan angka kematian sebanyak 8 orang.
Virus yang dikonfirmasi masuk ke Indonesia sekitar Februari 2020 ini tidak hanya menyebabkan kemalangan bagi manusia, tetapi juga berdampak terhadap kehidupan ekonomi.
Berdasarkan data, Covid-19 paling tidak menyebabkan kerugian ekonomi Indonesia dalam kisaran Rp. 316-320 Triliun.
Pada perkembangannya, serangan Covid-19 ternyata tidak mengenal status seseorang, mulai anak-anak sampai orang dewasa, bahkan tenaga kesehatan (Nakes) sekalipun yang notabene sangat ketat dalam urusan kesehatan.
Karenanya, Covid-19 disebut dapat menjangkiti siapa saja, selama sistem pertahanan dirinya tidak mampu menangkal masuknya virus mematikan ini ke dalam tubuh.
Sebagai mana kita ketahui Provinsi Jambi mengalami kenaikan kasus yang cukup pesat dilihat dari data yang diinformasikan oleh pemerinrtah setempat yang menayatakan bahwa terjadi peningkatan kasus khusunya di dua bula terakhir ini.
Ini menjadi alasan untuk semua pihak baik itu pemerintah setempat maupun warganya untuk lebih berhati - hati dan waspada saat berkativitas dan peduli terhadap pencegahan penyebaran covid 19 ini termasuk yang saat ini sedang focus dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto jayanegara.
“Saya sangat prihatin melihat kondisi saat ini khususnya di Provinsi Jambi ini semakin hari kasusnya malah semakin meningkat, saya berharap ini dapat dicegah oleh kita semua selaku masyarakat tak terkecuali dengan cara benar – benar disiplin dengan protocol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerimntah.” Ujar Pinto kemarin.
Selain itu Pinto juga melakukan kunjungan langsung ke beberapa daerah diantaranya Merangin dan Sarolangun untuk mengunjungi puskesmas yang ada disana dan memantau langsung aktivitas tenaga medis dalam menghadapi situasi seperti ini.
“Harapan saya kepada pemerintah agar lebih memperhatikan kesejahteraan pada tenaga medis apalagi mereka sebagai garda terdepan dalam menangani Covid 19 ini, contoh untuk bisa difasilitasi atau ditambah APD nya supaya lebih lengkap, kemudian disediakannya rapid test atau swab untuk mereka supaya tetap terkontrol kesehatannya selama menjalankan tugas karena mereka yang lebih sering bersebtuhan langsung dengan orang banyak.” Tambah Pinto.
Sejalan dengan keinginan untuk mencegah semakin tertularnya tenaga kesehatan dengan Covid-19, maka Pemerintah Provinsi Jambi harus melaksanakan beberapa hal berikut ini.
Pada jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jambi harus memastikan tersedianya alat pelindung diri (APD) secara cukup di seluruh fasilitas kesehatan serta suplemen kesehatan yang dapat menjaga dan meningkatkan imunitas tenaga kesehatan.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga harus memerhatikan durasi waktu operasional tenaga kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan risiko keletihan emosi (burnout) salah satunya dengan cara meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga kesehatan secara merata di Provinsi Jambi.
Masih dalam jangka pendek, Pemerintah Provinsi Jambi juga harus memastikan insentif finansial yang cukup dan tepat waktu bagi tenaga kesehatan. Upaya ini dilakukan agar dalam menjalankan tugas tenaga kesehatan tidak lagi terbebani dengan hal-hal lain di luar tugasnya.
Pada jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi harus menata tata ruang beragam fasilitas kesehatan (rumah sakit, klinik, puskesmas dan posyandu) yang mengakomodasi kepentingan penanganan pandemi yang disebabkan virus.
Di samping itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga harus memetakan kembali secara adil kebutuhan-kebutuhan tenaga kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan agar sebarannya merata.
Masih pada konteks ini, Pemerintah Provinsi Jambi harus terus berupaya meningkatkan edukasi secara positif kepada masyarakat agar tidak lagi menganggap tenaga kesehatan yang tinggal di lingkungannya akan menularkan virus.
Hal ini dilakukan karena masih ada stigma negatif yang selama ini berkembang dalam masyarakat terkait dengan keberadaan Nakes di lingkungannya yang dianggap dapat menularkan Covid-19, sehingga tidak jarang mereka dikucilkan.
Kondisi ini akan membuat suasana batin tenaga kesehatan tidak kondusif sehingga memengaruhi sistem imun mereka.
Inilah beberapa aspek yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebagai kebijakan untuk membendung kian masifnya angka kematian tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan adalah sumberdaya utama dalam dunia kesehatan dan membutuhkan investasi yang besar untuk mempersiapkannya.
Karena itu, marilah kita menjaganya secara maksimal agar mereka dapat bekerja secara optimal dalam menangani Covid-19 di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.
Salam apresiasi yang tinggi kepada para tenaga kesehatan yang telah mengabdikan segalanya untuk mengatasi Covid-19. Teruslah berjuang dan menjalankan tugas secara maksimal. Semoga sehat selalu. (*)