radarjambi.co.id-JAMBI-Calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2 Syafril Nursal berjanji akan merevitalisasi fungsi adat saat terpilih menjadi wakil gubernur kelak. Fungsi adat, kata Syafril, tidak sebatas acara serimonial melainkan menjadi alternatif penyelesaian masalah-masalah meskipun di tingkat lokal.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut mengungkapkan, Jambi merupakan masyarakat yang cukup kuat memegang adat istiadat sehingga menjadi dapat menjadi instrumen pendukung keberlanjutan pembangunan. Atas dasar itu, Fachrori-Syafril memasukkan revitalisasi adat ke dalam visi misi Jambi Berkah.
“Kalau adat berfungsi baik maka itu bisa mendukung menyelesaikan persoalan dalam masyarakat. Itu juga menjadi mendukung pembangunan di negeri kita,” kata Syafril saat menjawab pertanyaan Abullah Sani dalam sesi debat kelima, di Swissbell Hotel, Jambi (21/11/2020).
Prasyarat keberhasilan pembangunan daerah, lanjut Syafril, tidak bisa meninggalkan peran dan fungsi adat. Ia menekankan perlunya keseimbangan pembangunan sosial dengan pembangunan sektor informal seperti adat dan budaya.
“Kita ingin ada keseimbangan kehidupan formal dengan kehidupan sosial. Kalau adat istiadat terbangun dengan baik maka Insya Allah kehidupan sosial juga terbangun dengan baik,” kata ketua Badan Musyawarah Keluarga Jambi (BMKJ).
Untuk diketahui, Syafril Nursal pensiunan Pati Polri yang telah berkiprah di Korps Bhayangkara sekitar 34 tahun. Sebelum dilamar mendampingi Fachrori dalam Pilkada 2020, Ketua Umum Himpunan Keluarga Kerinci (HKKN) menjabat Kepolda Sulawesi Tengah. Fachrori-Syafril diusung oleh empat partai politik yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP dan Partai Hanura. (rvi/akd)
Syafril Nursal: Kekayaan Alam harus Dinikmati oleh Masyarakat Jambi
Syafril Nursal Ingin Perluas Pasar Untuk Produk Unggulan Jambi
Cuma Haris-Sani yang Miliki Program Kongkrit Penanganan Covid 19
Dalam Debat Safril Nursal Sampaikan Elemen SDM dan sistem Pelayanan Publik
Lewat Debat KPU Jambi Ajak Kandidat Beri Edukasi Politik Untuk Masyarakat
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi