Pemkot Sampaikan KUA PPAS Serta Tiga Ranperda ke DPRD Sungai Penuh

Minggu, 22 November 2020 - 10:58:38


/

radarjambi.co.id-SUNGAIPENUH- Pemerintah Kota Sungai Penuh, Rabu (5/8) menyampaikan rwncangan KUA PPAS tahun 2021 kepada DPRD Kota Sungai Penuh, pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sungai Penuh.

Rancangan KUA PPAS tersebut disampaikan Walikota Sungai Penuh, diwakili Sekda Sungai Penuh, Alpian.

Selain Rancangan KUA PPAS Pemkot Sungai Penuh juga menyampaikan pengantar tiga Ranperda serta rancangan kebijakan perubahan umum perubahan APBD dan PPAS Perubahan Kota Sungai Penuh.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sungai Penuh, Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Sungai Penuh, Satmarlendan.

Dalam pidato Walikota Sungai Penuh, yang dibacakan Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian mengatakan dalam usaha menjaga kesinambungan Nasional, Provinsi dan Kota Sungai Penuh serta mewujudkan visi Kota Sungai Penuh Cerdas tahun 2021, maka pada RKPD Kota Sungai Oenuh tahun 2021 terdapat beberapa fokus prioritas yang akan dilaksanakan, diantaranya pemulihan ekonomi pasca Covid19. Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta kapasitas fiskal daerah.

"Serta Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia. Peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Serta lingkungan hidup dan resiko bencana,"ungkapnya.

Secara garis besar, lanjutnya proyeksi pendapatan daerah dan belanja tahun 2021 juga disampaikan. Terkait rancangan KUA PPAS perubahan 2020, dijelaskan , adanya perubahan pada pendapatan daerah maupun posisi belanja daerah dan pembiayaan, maka perlu dilakukan perubahan APBD.

"Secara garis besar kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020 setelah mengalami refocusing juga dijelaskan.

Termasuk 3 tiga Ranperda yang disampaikan ke dewan yakni, Rencana detail tata ruang kota Sungai Penuh tahun 2020-2040, Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Sungai Penuh tahun 2020-2034 dan 3. Ranperda Kota Layak Anak,"jelasnya.(son/akd)