Rapat Pleno Terbuka, Haris-Sani Kuasai Seluruh Kecamatan

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:03:44


Pleno  Pilgub Jambi
Pleno Pilgub Jambi /

radarjambi.co.id-JAMBI-Berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020 tingkat Kota Jambi, Pasangan Nomor 03 Alharis dan Abdullah Sani menang di seluruh Kecamatan Kota Jambi.

Adapun hasil rekapitulasi dari masing-masing PPK adalah :


*Telanai pura

Ce-Ratu 5.186 suara

Fu-SN 3.572 suara

Haris-Sani 10.784 suara


*Kecamatan Jambi Selatan

Ce-Ratu 6.834 suara

Fu-SN 3.093 suara

Haris-Sani 13.153 suara


*Kecamatan Jambi timur

Ce-Ratu 10.716 suara

Fu-SN 4.515 suara

Haris-Sani 12.173 suara

 

*Kecamatan Pasar Jambi

Ce-Ratu 1.689 suara

Fu-SN 770 suara

Haris-Sani 1.983 suara


*Kecamatan Pelayangan

Ce-Ratu 1.173 suara

Fu-SN 735 suara

Haris-Sani 4.206 suara


*Kecamatan Danau Teluk

Ce-Ratu 1.172 suara

Fu-SN 1.297 suara

Haris-Sani 3.677 suara


*Kecamatan Kota Baru

Ce-Ratu 9.738 suara

Fu-SN 4.864 suara

Haris-Sani 15.934 suara


*Kecamatan Jelutung

Ce-Ratu 8.322 suara

Fu-SN 3.828 suara

Haris-Sani 11.673 suara


*Kecamatan Alam barajo

Ce-Ratu 11.438 suara

Fu-SN 7.102 suara

Haris-Sani 20.486 suara


*Kecamatan Danau sipin

Ce-Ratu 6.303 suara

Fu-SN 3.073 suara

Haris-Sani 8.735 suara


*Kecamatan Paal merah

Ce-Ratu 11.835 suara

Fu-SN 5.572 suara

Haris-Sani 23.530 suara


Ketua KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan bahwa proses pelaksanaan Pilkada di Kota Jambi dilaksanakan secara jujur, adil dan melibatkan semua pihak baik dari penyelenggara, pengawas, saksi dan masyarakat. Maka apapun hasilnya itulah yang akan ditetapkan.

"Hari ini pleno dilaksanakan dengan terbuka, yang jelas apapun hasilnya itulah keputusan yang ditetapkan," ujar Yatno, Rabu (16/12).

Saat pelaksanaan pleno, tim dari Cek Endra dan Ratu Munawaroh menyampaikan beberapa sanggahan. Namun hal itu dianggap biasa karena fungsi dari pleno adalah mencocokkan data yang dimiliki KPU, saksi dan Bawaslu.

"Supaya dalam proses ini tidak ada masalah, kalau ada pihak yang tidak setuju itu merupakan sesuatu yang lumrah," pungkasnya. (rvi/akd)