Radarjambi.co.id-JAMBI- Pleno rekapitulasi KPU Provinsi Jambi di Abadi Suite Hotel, Jumat 18 Desember 2020, dihujani komplain dari pasangan 01 Cek Endra-Ratu Munawar, yang kalah perolehan suara di Pilgub Jambi.
Menurut Saksi 01, partisipasi pemilih dalam Pilgub Jambi 2020 ini minim, hampir merata di setiap daerah.
Menurut mereka, minimnya partisipasi itu karena banyak warga tidak mendapat formulir C6.
“Ada laporan dari masyarakat yang merupakan simpatisan kami mengatakan bahwasanya tidak mendapatkan C6,” kata saksi dalam pleno rekapitulasi yang berlangsung pukul 20.00 WIB usai diskors sebelum Magrib.
Saksi tersebut bahkan memastikan bisa bahwa mimimnya partispasi publik ini karena sosialisasi ke masyarakat kurang dari pihak KPU.
“Kejadian itu telah kami laporkan ke Bawaslu,” katanya.
Mereka bahkan meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sementara, saksi 03 H Bakri menyebutkan, kalau dilihat dari angka-angka itu setiap daerah sudah bagus. Partisipasi masyarakat cukup banyak.
“Contohnya di Sarolangun, suara yang tidak sah hanya 3 ribuan. Di Tebo hanya 4 ribuan. Artinya partisipasi masyarakat tidak minim,” katanya.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi mengatakan, laporan soal itu telah diterima, dan saat ini masih dalam proses.
Untuk diketahui, strategi paslon 01 dari PDI P dan Golkar ini, terkait memaksakan PSU dengan berbagai alasan, sudah mencuat di masyarakat.
Direktur Agprog Haris-Sani, M Nazli, menyebut bahwa strategi ini sudah terbaca sejak perolehan suara Haris-Sani unggul di Pilgub Jambi.
“Kita sudah menangkap sinyal gerakan ini. Cara-cara kotor seperti ini merusak demokrasi. Kalau kalah, ya akui saja kalah. Sebaiknya bercermin saja, jangan wajah buruk cermin dibelah,” ujar Bang Naz, kepada media.
Karena itu, ia menyarankan agar semua pihak saling berangkulan.
“Pilkada sudah usai, ayo berangkulan demi kemajuan Jambi yang cerah biar berkah dan makin mantap,” tutupnya.(rvi/akd)
Amankan Pilkades Serentak 300 Personil Polres Tebo Diturunkan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024