radarjambi.co.id,JAMBI - Hasil dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Alharis dan Abdullah Sani memperoleh suara terbanyak.
Berdasarkan hasil pleno yang di gelar dua hari di Abadi Hotel Jambi, Pasangan Calon (Paslon) Nomor 01 Cek Endra dan Ratu Munawaroh meraih perolehan suara 585203.
Pasangan Nomor 02 Fachrori Umar dan Syafril Nursal meraih perolehan suara 385388. Terakhir pasangan nomor 03 Alharis-Abdullah Sani memperoleh suara 596621.
"Jumlah suara sah 1.567.212 dan suara tidak sah 89.153, Alhamdulillah sesuai hasil pleno tingkat provinsi sudah rampung, dimana hasilnya pasangan Al Haris-Sani diberi amanah oleh rakyat Jambi menjadi gubernur dan wakil gubernur Jambi. Semoga proses kedepan berjalan dengan baik,” sebut Ketua KPU Provinsi Jambi, M. Subhan.
Atas rasa syukur kemenangan yang diraih pasang Haris-Sani, saksi dari Paslon 03 Bakri dan Hasan Mabruri langsung melakukan sujud syukur. (rvi/akd)
Amankan Pilkades Serentak 300 Personil Polres Tebo Diturunkan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024