Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Guru-guru honorer yang bertugas di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi kembali mengeluhkan pembayaran uang insentif yang menjadi hak mereka.
Masalahnya, pembayaran uang insentif guru honorer itu selama lima bulan ini tersendat dan belum ada tanda-tanda akan dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba mengaku telah menerima keluhan guru-guru honorer terkait macetnya pembayaran uang insentif tersebut.
Para guru honorer itu meminta agar dewan mempertanyakan masalah pembayaran uang insentif ke instansi terkait.
“Barusan saya mendapat laporan dari guru-guru honorer, mereka menyampaikan sudah lima ini belum menerima uang insentif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi,” kata Sumarsen Purba Selasa (22/12/2020) malam.
Pria yang menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut bahwa persoalan penyaluran insentif guru honorer bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya pembayaran insentif itu pernah tersedat dan akhirnya dibayarkan setelah dewan hearing dengan instansi terkait.
“Pada kasus sebelumnya, Saya telah mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi beserta para Kabidnya agar membayarkan uang insentif guru honorer itu tepat waktu. Nampaknya masih membandel juga,” ujar Sumarsen.
Dengan munculnya kejadian berulang ini, Sumarsen secara tegas meminta agar Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Erwanisah berserta seluruh Kepala Bidang yang ada di intansi tersebut.
“Bupati harus melakukan evaluasi, malu kita kalau kejadian seperti ini terus terulang. Kasihan para guru honorer itu. Kapan lagi insentif mau dibayarkan. Besok hari terakhir guru masuk sekolah karena sudah pembagian rapor,” katanya.
Tidak sampai di situ, Sumarsen Purba turut meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki penyebab macetnya pembanyaran insentif para guru honorer ini.
Sebab, dari informasi yang diperoleh dewan, ada indikasi uang insentif para guru honorer telah disalahgunakan dengan cara didepositokan.
“Infonya seperti itu, ada indikasi anggaran insentif para guru honorer itu didepositokan. Makanya, kita minta agar aparat penegak hukum masuk untuk meyelidiki. Para guru honorer juga sudah saya sarankan agar melaporkan masalah ini ke penegak hukum supaya masalahnya terang benderang,” kata Sumarsen Purba.(akd)
Bandara Sultan Thaha Jambi Layani Rapid Test Anti Body dan Antigen, Segini Harganya
Resmikan Labkesda, Fasha Harap Penanganan Covid-19 di Kota Jambi Maksimal
Jelang Natal Dan Tahun Baru Harga Cabai kian Pedas Rp 70 Ribu/KG
FGD Pemberdayaan dan Fasilitasi Masyarakat Sekitar Hutan Tebo
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin