RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Pasca libur natal tahun 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser diamini Asisten III Azrian, Kepala BKPSDM H A Waldi Bakri secara diam-diam melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya ke Dinas Kesehatan, Dukcapil, Puskesmas Sarolangun dan DPMPTSP.
Kegiatan sidak berlangsung pada Senin (28/12), pagi. Dalam kesempatan tersebut juga diikuti Kasat Pol PP, Ridwan dan Kabag Humas Sulaiman.
Sekda, Ir Endang Abdul Naser menyebutkan, Sidak yang dilaksnakan ini bersamaan memberikan pembinaan dan pemahaman kepada PNS dan para TKD yang berkaitan dengan aturan-aturan kepegawaian, salah satunya menyangkut dengan dengan disiplin.
"PNS harus mengerti akan kewajiban yang harus dilakukan, begitu juga sebaliknya dengan larangan yang seharusnya tidak dilakukan oleh PNS, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disipilin PNS,"jelas Sekda.
Ditegaskan Sekda, jika ditemukan PNS yang tidak melaksanakan kewajiban, justru sebaliknya melakukan apa yang dilarang, maka sanksi hukuman disiplin yang akan diberlakukan.
"Sidak PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dilakukan secara rutin, agar para pegawai tetap menjaga nilai kedisplinan, bekerja secara profesional, penuh tanggungjawab atas tugas kedinasan yang telah dipercayakan, sehingga para PNS terhindar dari sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Diknas Sebut Keterlambatan Insentif Guru Honor Karena Kelemahan Administrasi
Didepositokan ? Insentif Guru Honorer di Muaro Jambi Tak Kunjung Dibayar
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin