Radarjambi.co.id-TANJABBAR - Setelah Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat melakukan mediasi dengan Provinsi pasca walk out nya Bupati Tanjab Barat pada Paripurna Terakhir Pembahasan Raperda APBD Tanjabbar 2021, akhirnya Bupati Tanjab Barat H Safrial menandatangani berita acara Raperda APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021, Senin (28/12) sore.
Diungkapkan Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar.
Dengan ditandatanganinya Raperda APBD 2021 oleh Bupati Tanjabbar, setelah pihaknya mengikuti saja apa yang menjadi hasil mediasi Provinsi dengan berbagai alasannya.
"Sudah ditandatangi, walaupun ada beberapa kegiatan yang dirasa belum perlu dilaksanakan terkait dengan prioritas," sebut Ketua DPD Partai Golkar Tanjab Barat itu.
Tetapi menurut Jahfar, semua kegiatan dan anggaran 2021 tentu akan menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati terpilih periode 2021 - 2024.
"Dengan ditandatanginya Raperda Tersebut dan kembali ke usulan awal, bukan berarti kegiatan dan anggaran 2021 nanti masih menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati sekarang, kita ikuti saja prosedurnya," tegas Jahfar.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Tanjab Barat belum berhasil dikonfirmasi terkait disetujuinya penandatanganan berita acara Raperda APBD 2021 meski sempat walk out pada paripurna terakhir pembahasan.
Diberitahukan sebelumnya, Bupati Tanjab Barat, H Safrial ogah menandatangani dan memilih walk out saat menghadiri Rapat Paripurna ke empat, penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pendapat akhir praksi, pengambilan keputusan DPRD.
Penandatanganan berita acara, dan samputan bupati atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2021. Bertempat di gedung Rapat Paripurna Kantor DPRD Tanjab Barat, Senin (30/11).
"Karena struktur APBD yang kami ajukan sudah sangat berubah, Baik dari segi pendapatan, pembiayaan dan belanja. inilah yang belum bisa kami sepakati, kira kira tiga itulah garis besarnya," ungkap Safrial dikonfirmasi wartawan saat keluar dari ruang rapat.
Dijelaskannya, apa yang diajukan eksekutif tentang pendapatan bertambah, pembiayaan juga bertambah, dan rincian belanja juga berubah.
"Kita tidak dapat menerima itu, artinya sebetulnya masih ada jalan, kalau saling ingin sama-sama membangun Tanjab Barat, tetapi kalau saling mengotot untuk kepentingan pribadi, kami lebih baik tetap berpedoman dengan peraturan kepala daerah, jadi dengan peraturan kepala daerah, semua apa yang sudah kita sampaikan di dalam RPJMD kita mudah-mudahan tercapai," jelas Bupati. (ken/akd)
Mengejutkan, Sekda Sarolangun dan Kepala BKPSDM Diam-Diam Turun Sidak ke OPD
Diknas Sebut Keterlambatan Insentif Guru Honor Karena Kelemahan Administrasi
Didepositokan ? Insentif Guru Honorer di Muaro Jambi Tak Kunjung Dibayar
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi