48 Korban yang Tewas Akibat Lakalantas di Sarolangun Tahun 2020

Selasa, 29 Desember 2020 - 16:51:08


Kapolres Sarolangun, Sugeng Wahyudiyono dan Kasat Lantas, IPTU Angga Luvyanto
Kapolres Sarolangun, Sugeng Wahyudiyono dan Kasat Lantas, IPTU Angga Luvyanto /

RADARJAMBBI.CO.ID,SAROLANGUN - Hingga Senin 28 Desember 2020, tercatat sebanyak 78 kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Sementara itu, pada tahun 2019 tercatat sebanyak 80 kasus Lakalantas yang terjadi. Hal tersebut menunjukkan terjadinya penurunan 2 kasus Lakalantas tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun 2019.

Kendati trend perbandingan Lakalantas 2020 menurun, namun jumlah korban yang tewas akibat Lakalantas alami kenaikan sebanyak 4 orang dalam tahun 2020, buktinya jumlah korban yang tewas 2020 sebanyak 48 orang, sedangkan tahun 2019 sebanyak 44 orang.

Keterangan ini dipaparkan Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono, SIK MTC CFE dalam keterangan pers Senin (28/12), siang.
Menurutnya, setelah dikalkulasikan jumlah kerugian akibat Lakalantas pada tahun 2020 Rp 415.000.000 dan tahun 2019 Rp 422.100.000.

"Untuk kerugian materil dari Lakalantas 2020 mengalami penurunan Rp 7.100.000,"sebutnya.

Sementara itu, trend jumlah pelanggaran Lantas tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019 juga mengalami penurunan. Pada tahun 2020 jumlah penindakan pelanggaran Lantas dengan tilang sebanyak 1.800 kali, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 2.114 kali.

"jumlah penindakan pelanggaran Lantas dengan tilang tahun 2020 mengalami penurunan 314 kali, jika dibandingkan dengan tahun 2019. Disamping itu, jumlah penindakan dengan teguran pada tahun 2020 sebanyak 1.400 kali dan tahun 2019 sebanyak 2.000 kali,"kata Kapolres.

Berdasarkan data yang terhimpun di Satpol Lantas Polres Sarolangun, maka disimpulkan selama tahun 2020 jumlah pelanggaran mengalami penurunan,

"Kami berharap kedepan peran Dikmas Lantas untuk lebih meningkatkan dalam memberikan pemahamankepada masyarakat tentang peraturan lantas, sehingga dapat menekan angka pelanggaran Lantas di wilayah hukum Polres Sarolangun,"tandasnya.


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S