RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polsek Batang Asai mulai terungkap. Pada Jum'at (01/01) sekitar pukul 23.26 WIB telah menangkap seorang perempuan muda.
Pelaku yang ditangkap seorang ibu rumah tangga berinisial DMS (32) lahir di Rawas, berdomisili di Desa Bukit Tigo Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Ia ditangkap di Mess Pemda, Kecamatan Batang Asai. Aksi penangkapan dipimpin oleh Kapolsek Batang Asai, AKP Pujiarso bersama Aipda Ganda Turnip dan Brigadir Made Dwi Astika
Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono melalui Kasat Narkoba Polres Sarolangun, IPTU Lumbrian Hayudi Putra ketika dikonfirmasi via ponsel Sabu (02/01) mengatakan, pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di Mess Pemda Kecamatan, Batang Asai dan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP / A- / l / 2020/SPKT/Res SRL/, tanggal 01 Januari 2021.
Dijelaskan Kasat Narkoba, atas informasi dari masyarakat tim gabungan menuju TKP, lantas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DMS. Disela itu juga dipanggil saksi sipil, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu buah dompet berwarna hitam, setelah dibuka berisi 4 klip plastik berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dan 3 butir pil yang diduga pil extasi dan uang tunai Rp 260 ribu.
"Pelaku diancam dengan jeratan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"jelasnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba saat aksi penangkapan, pelaku bersama satu orang laki-laki, tapi setelah kita gelar perkara dan dilakukan pemeriksaan untuk yang laki-laki tidak terlibat, karena tidak memenuhi unsur untuk ditahan.
"Untuk pelaku hanya satu orang, kini diamankan di Mapolres Sarolangun untuk menjalni proses hukum,"tambahnya.
Terpisah, Kapolsek Batang Asai AKP Pujiarso mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa anaknya yang sedang bermain di Mess Pemda kabupaten Sarolangun ditawari sabu oleh seseorang wanita yang berada di Mess Pemda Kecamatan Batang Asai.
Selanjutnya dari informasi tersebut anggota Polsek Batang Asai mendatangi Mess Pemda tersebut, selanjutnya ditemukan seseorang wanita bersama dengan laki-laki yang berada di kamar, setelah itu dilakukan penggeledahan.
"Kasus ini sudah ditindaklnjuti dengan melaporkan kepada pimpinan Kapolres Sarolangun, mengamankan pelaku dan membawa serta menyerahkan terduga ke reserse narkoba untuk di proses,"tandasnya. (ciz)
EDITOR: ANSORY S
48 Korban yang Tewas Akibat Lakalantas di Sarolangun Tahun 2020
Rp 753 Juta Lebih Kerugian Negara Dikembalikan di Penyelidikan Polres Sarolangun 2020
Konferensi Pers Pamungkas 2020, Polres Sarolangun Lirik Realisasi Belanja Covid-19
Enam Mobil Sedan Mewah Diduga Diseludupkan dari Batam Ditilang Polisi di Pelabuhan Roro Kualatungkal
Kapolres Muarojambi Tegaskan jangan ada Kerumunan saat Nataru
Pastikan Stok Beras Aman, Kapolres Muarojambi Cek Gudang Beras
Menantang Maklumat Kapolri Soal Kepatuhan Prokes Saat Libur Nataru Bakal Ditindak
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin