Radarjambi.co.id-JAMBI- Gubernur Jambi terpilih Pilkada serentak 2020, Alharis mengatakan bahwa merupakan hal yang wajar bila ada gugatan dalam proses Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dirinya menanggapi bahwa dalam proses dinamika politik memang sudah sewajarnya ada ruang untuk menampung rasa ketidakpuasan dari Pasangan Calon (Paslon).
Katanya gugatan Paslon lain ke MK merupakan hal yang positif. Agar yang dicurigakan menjadi lebih terang dan jelas.
"Saya kira merupakan hal yang wajar karena dalam proses dinamika politik memang ada ruang untuk itu. Ketika ada Paslon yang tidak puas dan merasa ada keraguan dalam hasil pilkada ada ruangnya ada MK," ujar Alharis, Rabu (6/1).
Lebih lanjut dirinya sebagai pihak terkait tetap optimis. Dirinya juga meyakini bahwa KPU Provinsi Jambi telah bekerja dengan maksimal tanpa ada pelanggaran.
"Saya optimis karena KPU juga sudah bekerja maksimal saya kira tidak ada hal yang luar biasa selama pilkada berlangsung. Insyaallah aman," pungkasnya. (rvi/akd)
Amankan Pilkades Serentak 300 Personil Polres Tebo Diturunkan
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024