RADARJAMBI.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menggelar paripurna dalam rangka pelantikan Syahruddin sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi sisa masa bakti 2019-2024.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dilantik menggantikan Anwar Sadat yang mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Barat pada Pilkada serentak 2020 lalu.
Pengambilan sumpah/janji jabatan PAW dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dengan disaksikan Gubernur Jambi Fachrori Umar, unsur Forkompinda, serta para Kepala OPD di lingkup Pemprov Jambi.
Edi Purwanto mengatakan bahwa terhitung saat ini dirinya resmi mengangkat Syahruddin sebagai anggota DPRD.
"Sesuai dengan aturan Mendagri, kami percaya dia (Syahruddin) mampu bertanggung jawab. Diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas dan semoga dalam kehadirannya bisa menjadikan DPRD yang produktif," ujarnya.(har)
Gemuruh Tepuk Tangan Warnai Penyampaian Hasil Evaluasi APBD Sarolangun 2021
Breaking News! Ranperda APBD Sarolangun 2021 Disetujui Malam Ini
Breaking News: Paripurna Terakhir Ranperda APBD Tanjabar 2021 Molor
KFA Reses di Keluraham Simpang IV Sipin, Usulkan 10 titik Lampu Jalan.
KFA Harap Kerjasama BPJS dengan Rumah Sakit HAS Segera Direalisasikan