RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Tercatat sejak 1 Januari 2021, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Sarolangun tidak lagi mengelola persampahan, kebersihan, pertamanan dan lampu penerangan jalan.
Ini mengacu Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Terkait dengan pengelolaan persampahan, kebersihan, pertamanan berpindah ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Sarolangun, sedangkan pengelolaan lampu penerangan ditangani oleh Dinas PUPR Sarolangun.
Hal tersebut diselaraskan dengan perpindahan aset dari Dinas Perkim yang berkaitan pengelolaan persampahan, kebersihan, pertamanan dan lampu penerangan jalan ke DLH dan Dinas PUPR.
Pada Rabu (13/01), sore Sekda Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser di ruang kerjanya memfasilitasi Dinas Perkim, DLH dan PUPR dalam memverifikasi secara administrasi serta hal berkaitan dengan aset yang akan berpindah.
Sekda, Ir Endang Abdul Naser ketika diwawancarai mengatakan, sesuai dengan nomenklatur yang baru, bahwa pengelolaan sampah dan kebersihan pindah ke DLH, yakni terhitung 1 Januari 2021.
"Pengelolaam persampahan dan kebersihan dikelola DLH, sedangkan untuk lampu jalan dikelola oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR,"katanya.
Selain memverifikasi aset yang akan diserahkan, Sekda menjelaskan, bahwa personil, pendanaan dan peralatan juga ikut berpindah, yang mana semula dikelola oleh Dinas Perkim.
"Direncanakan Senin pekan depan akan dilakukan penyerahan aset secara resmi, ini akan diertai berita acara, soalnya aset harus ditertibkan dan aset ini menjadi catatan BPK RI,"ujar Sekda.
Terpisah, Kadis Perkim Sarolangun, H Saipullah mengatakan, kewenangan masalah persampahan dan kebersihan serta pertmanan pindah ke DLH, jadi otomatis secara administrasi, baik itu pegawai dan aset serta pendanaan pindah ke DLH. Itulah dilakukan pembahasan yang ditengahi oleh Sekda, jadi nanti jangan sampai keliru.
"Masalah aset kebersihan kita serahkan semua, itulah tadi sudah kita sepakati yang diketahui oleh Sekda dan Kabid Aset,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Infokom Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral
Kelanjutan Gerakan Subling Pemkab Sarolangun ke 226 Tahun 2021 Dimulai
Siap-Siap.! Tenaga Kesehatan Kota Jambi Pertama di Suntik Vaksin
Pemkab Tanjabbar Resmikan Puluhan Pembangunan Periode 2016 - 2020 Tahap ll
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre