RADARJAMBI.CO.ID- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Feri Kusnadi yang sebelumnya dijadwalkan menjadi salah satu peserta yang menerima vaksin harus batal karena dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini dinyatakan oleh Karo Humas dan Protokol Provinsi Jambi, Johansyah, Kamis (14/1). Johansyah menuturkan bahwa sebelum jadwal vaksin, OPD Provinsi Jambi terlebih dahulu melakukan swab PCR.
Hasilnya, Dirut RSUD terpaksa harus melakukan isolasi di RSUD Raden Mattaher.
"Melalui tes PCR dan kemarin malam beliau dinyatakan positif sehingga beliau tidak bisa di vaksin pada hari ini, dan tentunya beliau akan melaksanakan isolasi mandiri di RSUD Raden Mattaher," ujar Johansyah.
Selain itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi juga tidak dapat mengikuti vaksinasi karena dari hasil pemeriksaan terdapat penyakit darah tinggi. (Rvi)
Editor :Endang
Peduli, H Samiun Siregar Serahkan Paket Sembako ke Masyarakat Kota Jambi
Anggaran Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi Tahun 2020 Habiskan Sebanyak Rp151 Miliar
Keluarga Besar Harian Jambi Star, Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Ibunda M Rum
Ada 600 Formasi CPNS dan P3K Untuk Provinsi Jambi Tahun 2021
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024