radarjambi.ci.id-JAMBIL- Proses belajar mengajar tatap muka yang sebelumnya direncanakan dimulai pada 18 Januari 2021 masih harus tertunda satu Minggu kedepan.
Hal ini karena tim harus turun kelapangan untuk memverifikasi faktual tentang kesiapan sekolah untuk melaksanakan tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi, Bukri melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA Provinsi Jambi, Misrinadi mengatakan bahwa proses verifikasi akan dimulai pada Senin 18 Januari 2021.
"Tim akan mulai memverifikasi Senin, tentang kesiapan sekolah untuk melaksanakan tatap muka. Jadi masih tertunda seminggu lagi.
Keputusannya kita sudah ada rapat pimpinan kemarin dan hari ini di tingkat Kasi memutuskan kita harus kelapangan," ujar Misrinadi, saat ditemui diruang kantor Disdik Provinsi Jambi, Jumat (15/1).
Misrinadi mengatakan bila sudah diverifikasi secara faktual maka sekolah sudah bisa dinyatakan siap untuk tatap muka.
Adapun proses untuk mendapatkan verifikasi adalah sekolah yang akan melaksanakan tatap muka mengisi daftar periksa di laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Sekolah harus mengisi beberapa poin yang tersedia di laman yaitu :
* Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan diantara toilet, kamar mandi bersih, pencuci tangan, hand sanitizer dan disinfektan.
* Ketersediaan fasilitas kesehatan, mampu mengakses layanan kesehatan, menerapkan wajib masker dan pengukur suhu tubuh.
* Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di suatu pendidikan. Data satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol.
Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak. Data satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan zona kuning, orange dan merah. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak orang terkonfirmasi Covid-19. Membuat kesepakatan bersama dengan komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Yang sudah menyatakan siap ini yang kita verifikasi ke lapangan. Jadi siap bukan menurut laporan dia saja, kita sudah memastikan sekolah itu siap barulah kita mengusulkan ke Kementerian untuk mendapatkan izin," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa sekolah yang sudah menyatakan siap juga harus memiliki kerangka acuan yaitu tim pembelajaran, tim kesehatan dan tim humas. (rvi/akd)
Amir Sakib Hadiri Seritijab Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal
Dinas Perkim Sarolangun Siap Serahkan Aset ke DLH dan Dinas PUPR
Infokom Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Statistik Sektoral
Kelanjutan Gerakan Subling Pemkab Sarolangun ke 226 Tahun 2021 Dimulai
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre