RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan pada 15 Juli 2021.
Helatan pesta demokrasi akbar di tingkat desa tersebut bakal seru, sebab percaturan politik dalam pemilihan orang nomor satu di Pemerintah Desa (Pemdes) akan diikuti sebanyak 53 desa dari 149 jumlah desa yang ada di lingkaran 10 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun.
Kepala Dinas PMD Sarolangun, Mulyadi ketika dimintai keterangan menyebutkan, Pilkades serentak 15 Juli 2021 dilaksanakan dengan sistem manual, atau dengan sistem pencoblosan.
"Memang untuk pelaksanaan Pilkades pada waktu sebelumnya dilaksanakan dengan E-Voting, tapi kali ini berbeda, karena dilaksanakan dengan sistem manual pada masing-masing TPS,"katanya.
Dijelaskan Mulyadi, nilai anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak sebesar Rp 2,2 Milyar. Ini termasuk sosialisasi, logisltik, biaya gaji penyelenggara, keamananan dan lainnya.
"Dalam waktu dekat kami akan segera menyusun tahapan, petunjuk tekhnis dan sosilisasi ke 53 pemerintah desa dan BPD yang melaksanakan Pilkades serentak,"ucapnya.
Disamping itu, kata kadis PMD dengan pelaksanaan Pilkades serentak 15 Juli 2021, maka diproyeksikan pelantikan Kades terpilih dilaksanakan pada bulan September 2021.
"Kita berharap roda pemerintahan di desa tetap berjalan dengan optimal serta mengkedepankan kondusifitas, baik itu sebelum ataupun sesudah pelaksanaan Pilkades serentak, hingga pelantikan Kades terpilih nanti,"tandasnya.
PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S
Unggul Tipis, Rendy Hermansyah Pimpin Karang Taruna Desa Sungai Abang
PT SAPM Klaim Tetap Ikuti Aturan Pemerintah dan Kelompok Masyarakat Kecewa Atas Mediasi
Merasa 27 Tahun Terlantar, Diminta Legalitas Desa Durian Mas Didefinitifkan
Berikut Bentuk Kontribusi PT SAPM kepada Masyarakat 2019-2020
Menegangkan! Akhirnnya PT SAPM dan Masyarakat Pulau Pandan Saling Kooperatif di FGD
Warga Sungai Abang Goro Perbaiki Lantai 2 Titik Jembatan Gantung
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin