Menakar Peluang 2 Balon Potensial Kadis PUPR Sarolangun

Kamis, 21 Januari 2021 - 20:28:54


Zainul Arifin (Kiri) dan Arief Hamdani (Kanan)
Zainul Arifin (Kiri) dan Arief Hamdani (Kanan) /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Zainul Arifin ST dan Arief Hamdani ST masuk dalam bursa Bakal Calon (Balon) potensial Kadis PUPR Kabupaten Sarolangun.

Jabatan Kadis PUPR saat ini tengah dijabat oleh Peltu, Ir Endang Abdul Naser yang merangkap jabatan sebagai Sekda Sarolangun. Sebelumnya, Kadis PUPR Sarolangun dijabat oleh Ibnu Ziady.

Berdasarkan keterangan Kepala BKPSDM, H A Waldi Bakri beberapa waktu yang lalu, bahwa untuk jabatan Kadis PUPR bersama jabatan Kadis P3A dan BPPRD akan dilelangkan. Hanya saja proses lelang jabatan tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, namun harus mengikuti aturan yang prosedural.

"BKPSDM merencanakan kegiatan lelang jabatan akan dilaksanakan pada triwulan keempat atau pada P-APBD Sarolangun 2021. Sebab kegiatan proses lelang jabatan eselon II tersebut berkaitan dengan anggaran,"katanya.

Jika mengacu pada Surat Edaran Mendagri yang dikeluarkan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Khususnya, pada Pasal 71 Ayat 2 yang berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Ketua KNPI Sarolangun, JB Martien SE ketika dimintai keterangan diruang kerjanya pada Kamis (21/01) mengatakan, dinas PUPR merupakan salah satu OPD elit yang memiliki banyak kegiatan dan disertai dengan anggaran yang besar, tentu saja jabatan Kadis PUPR harus ditempati oleh orang yang berpengalaman, enerjik dan memiliki inovasi dalam bekerja dan profesional.

Menurut pandangan Ketua KNPI yang dikenal ramah, jika sosok Zainul Arifin dan sosok Arief Hamdani merupakan sama-sama sarjana tekhnik dan memiliki pengalaman dalam bekerja di PUPR Sarolangun, namun ia menilai perlu diperhatikan pendalaman dalam tahap penyampaian visi dan misi (Makalah Red) di tahapan proses lelang jabatan nanti, itu perlu ditelaah, artinya apakah bisa sinkron dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati 2017-2022

"Visi dan misi calon Kadis PUPR terhadap penuntasan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun harus disesuaikan, termasuk janji politik kepala daerah yang berkaitan dengan infrastruktur untuk masyarakat, kita tahu jabatan kepala daerah akan berakhir pada pertengahan 2022,"sebutnya.

Perlu diketahui, jika melirik pengalaman Zainul Arifin, pada tahun 2009 rezim Bupati HBA dan Wabup CE, ia menjabat sebagai Kabid Cipta Karya dinas PU Sarolangun. Ketika itu Kabid Bina Marga dijabat Ir Fauzi MT (Kadis PU Provinsi Jambi. Red), Kadis PU ketika itu dijabat Edy Suranto.

Sebagai Kabid Cipta Karya PU, Zainul Arifin cukup berperan dalam melakoni pembangunan mega proyek di Kabupaten Sarolangun, seperti pembangunan KONI Sport Center Sarolangun dan Masjid As Shulton ketika itu bernama masjid berkubah emas. Diperkirakan akhir tahun 2011, Zainul Arifin hijrah ke Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel. Di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel karier Zainul Arifin melejit, hingga menjabat Kadis Kominfo dan Kadis Kebersihan.

Diperkirakan akhir tahun 2018, Zainul Arifin kembali pindah tugas ke Pemkab Sarolangun, pada bulan Juli 2019, ia dilantik sebagai Kabid Cipta Karya, selanjutnya pada Desember 2019 dilantik menjadi Sekdin PUPR Sarolangun. Kini masih menjabat Sekdin PUPR Sarolangun.

Sementara itu, Arief Hamdani pernah menjabat Kabid Cipta Karya, Kabid Bina Marga, Sekretaris PUPR dan tahun 2016 Arief Hamdani menjabat Peltu Kadis PUPR Sarolangun. Pada Bulan Oktober 2017, Arief Hamdani dilantik menjadi Kabag ULP. Hingga kini masih menjadi menjadi Kabag ULP.


PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S