Deretan Potret Bakal Calon Bupati Sarolangun Muncul dari Parlemen

Sabtu, 23 Januari 2021 - 21:54:09


Bursa nama Bakal Calon Bupati Sarolangun dari parlemen Sarolangun
Bursa nama Bakal Calon Bupati Sarolangun dari parlemen Sarolangun /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Masa jabatan Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati Sarolangun 2017-2022, Drs H Cek Endra dan H Hillalatil Badri masa tersisa sekitar 1 tahun enam bulan lagi.

Sejumlah nama besar yang berpotensi maju sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sarolangun sudah mulai diperbincangkan.

Adapun deretan potret Bakal Calon Bupati Sarolangun dan Wakil Bupati yang berasal dari parlemen Sarolangun, yakni Tontawi Jauhari SE, kini sedang menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Sarolangun dan tengah menduduki kursi Ketua DPRD Sarolangun. Pria yang akrab dipanggil bang TJ terpilih sebagai anggota DPRD Sarolangun 2019-2024 dari Dapil Sarolangun III, meliputi Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut.

Kedua, muncul nama Aang Purnama SE MM dari partai Demokrat, kini sedang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Sarolangun. Politisi muda itu terpilih sebagai anggota DPRD 2019-2024 dari Dapil Sarolangun II, meliputi Kecamatan Pauh, Air Hitam dan Mandiangin.

Ketiga muncul nama H Muhammad Syaihu dari partai Demokrat. Kendati pun kini menjabat sebagai anggota DPRD, tapi pada tahun 2014-2019 menduduki kursi empuk Ketua DPRD Sarolangun dari partai PDI-Perjuangan dan 2009-2014 menduduki kursi kursi Waka Ketua II DPRD Sarolangun dari partai PDI Perjuangan. Pria yang bernama singkat HMS tersebut terpilih menjadi anggota DPRD 2019-2024 dari Dapil Sarolangun III, meliputi Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Singkut.

Keempat, H Hurmin SE, pria yang dikenal ramah dan mudah tersenyum itu sedang menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Sarolangun. Selama tiga periode terpilih sebagai anggota DPRD Sarolangun ia mampu meraup suara yang signifikan di Dapil Sarolangun, meliputi Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Bathin VIII.

Kelima, M Fadlan Arafiqi, sedang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sarolangun dan sebagai ketua Komisi III DPRD Sarolangun. Terbilang berturut-turut tiga periode menduduki kursi empuk DPRD Sarolangun, ia terpilih dari Dapil Sarolangun I, meliputi Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Bathin VIII.

Keenam, Hermi SSos Ketua DPD PAN Sarolangun, sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Sarolangun berasal dari Dapil Sarolangun IV, meliputi Kecamatan Limun, Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Batang Asai.

Ketujuh, Cik Marleni Sekretaris DPD II Golkar Sarolangun. Wanita yang keseharian berpenampilan dengan mengenakan jilbab itu merupakan adik kandung Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra. Ia sudah dua periode terpilih sebagai anggota DPRD Sarolangun berasal dari Dapil Sarolangun II, meliputi Kecamatan Pauh, Air Hitam dan Mandiangin.

Kedelapan Ahmad Sarwani SH, Ketua fraksi Gerindra di DPRD Sarolangun. Kendatipun pertama kali 2019 terpilih sebagai anggota DPRD Sarolangun, tapi pria yang berpenampilan modis juga diperhitungkan untuk maju di Pilbup dan Pilwabup Sarolangun. Ahmad Sarwani terpilih sebagai anggota DPRD Sarolangun dari Dapil II, meliputi Kecamatan Pauh, Air Hitam dan Mandiangin.

Kesembilan, H Pahrul Rozi MSi, politisi Golkar tersebut berlatar belakang dari birokrasi elite, artinya memiliki pengalaman yang kuat di pemerintahan pada tataran eselon II. Pada tahun 2011-2016 menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun. Pada tahun 2019 terpilih menjadi anggota DPRD Sarolangun dari Dapil Sarolangun, IV meliputi, Kecamatan Limun, Cermin Nan Gedang dan Batang Asai.

Ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fakhri HS ketika dimintai keterangan terkait dengan jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Sarolangun mengatakan, sampai saat ini Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang masih berlaku.

"Kita tunggu saja kalau ada perubahan Undang-Undang Pilkada dalam waktu dekat ini, apakah kembali pada tahun 2022 atau tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, kalau ada perubahan baru kita ikuti perubahan itu, kalau tidak ada perubahan berarti tetap pada 2024,"sebutnya.

Lantas disinggung terkait dengan informasi terkahir yang dihimpun dari KPU RI terkait dengan jadwal Pilkada terbaru, dikatakan Muhammad fakhri, jika KPU RI itu sifatnya menunggu dari eksekutif dan legislatif di pusat, KPU itu sifatnya menjalankan regulasi.

"Untuk saat ini posisi regulasi itu masih di 2024, tentu saja kita ikuti itu, karena Undang-Undang belum ada perubahan sampai saat ini,"tandasnya.

Perlu diketahui, diluar dari parleman Sarolangun, bursa Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sarolangun juga mulai memunculkan nama-nama top dan populer, diantaranya H Hillalatil Badri, H Maryadi Syarif, H Hapis Hasbiallah SE, Ir M Fauzi MT, Asa'd Isma, Drs H, Thabroni Rozali, H Zaki dan Hefni Zen.

 

PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S