radarjambi.co.id-JAMBI-Terkait dengan pembangunan SMA TT Babeko yang dinilai belum maksimal, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi direncanakan akan melakukan permohonan kepada pihak Pemerintah Provinsi Jambi untuk meminjam gedung esk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang berada di Pondok Meja.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Pembinaan SMA Disdik Provinsi Jambi Misrinadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/01).
”Jadi terkait dengan SMA TT Babeko pembangunan gedungnya belum maksimal dan yang dibangun saat ini adalah cuman asrama siswa, rumah guru belum ada, rumah ibadah belum ada, ruang lab belum ada, dan setelah kita tanya dengan pihak Dinas PU untuk tahun ini 2021 anggarannya tidak ada. Jadi kami sebagai bidang SMA menilai bahwa SMA TT Babeko tidak bisa pindah kesitu,” ujarnya.
Misrinadi mengatakan guna mengantisipasi hal tersebut, Pihak Disdik berkonsultasi bersama Sekda Provinsi Jambi mencari solusi yang terbaik.
”Nah untuk mengantisipasi hal itu kami pihak Disdik bersama Pak Kadis berkonsultasi sama Pak Sekda dan kami tawarkan solusi bagaimana kita melakukan permohonan kepada Pemprov Jambi agar gedung eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) kita pakai dan Pak Sekda menyambut baik itu, karena bulan April ini perundingan pinjam pakai dengan pihak Unja berakhir dan kami akan berencana mau naikkan Nota Dinas ke Pak Sekda,” paparnya.
Misrinadi juga menyampaikan apabila pihak Unja memperpanjang pinjam pakai gedung eks RSBI maka SMA TT Babeko tidak bisa menerima siswa.” Kalau Unja memperpanjang, kita tidak jadi memakai gedung eks RSBI itu dan terpaksa SMA TT Babeko tidak menerima siswa,” pungkasnya. (rvi/akd)
Siswa SD di Tanjab Barat Jambi Buat Proyek Pojok Baca di Rumah Selama Pandemi
Kemendikbud Tetapkan Turun Mandi Ka Aek Dari Sungai Bengkal Jadi WBTB Indonesia
4 Januari 2021, SD dan SMP di Sarolangun Terapkan Belajar Tatap Muka
Dosen Prodi PBSI FKIP UNJA Adakan Pelatihan Penulisan Surat Dinas di Tanjung Jabung Timur
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan