Kapolres Sarolangun dan DPRD Bersolusi Melegalkan PETI dengan WPR dan IPR

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:53:03


Pertemuan Kapolres Sarolangun dengan pimpinan dan anggota DPRD
Pertemuan Kapolres Sarolangun dengan pimpinan dan anggota DPRD /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Kunjungan Kerja Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wahyudiyono ke gedung DPRD Sarolangun pada Selasa (02/02), pagi disambut baik oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari dan Wakil Ketua I, Syahrial Gunawan bersama para anggota DPRD yang berasal dari berbagai fraksi dan Sekretaris Dewan, Efrianto MPd.

Pertemuan berlangsung di ruang pola Sekretariat DPRD Sarolangun, membahas tentang solusi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun. Akhirnya menemukan solusi, yakni akan mendorong Pemerintah Daerah untuk mendapatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Kapolres, AKBP Sugeng Wahyudiyono ketika diminta keterangan pasca pertemuan dengan pimpinan dan para anggota anggota DPRD mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sarolangun berkaitan dengan masalah penanganan dan solusi atas PETI yang masih beroperasi di Kabupaten Sarolangun.

"Jikalau berbicara masalah penegakan hukumnya saja, saya rasa tidak fair, karena adanya masyarakat yang memang menggantungkan hidupnya dari kegiatan menambang emas itu, jadi kita berusaha menyamakan persepsi dulu, menyamakan frekuensi, agar semua berpikir bahwa harus ada solusi, sebaliknya tidak hanya kita harus melarang untuk kegiatan menambang emas, tapi harus ada solusi dari yang lainnya untuk masyarakat yang berpenghasilan dari PETI,"ungkapnya.

Menurut Kapolres, persepsi dan solusi dengan pimpinan dan anggota DPRD yang didapatkan harus melibatkan stake holder yang ada di Sarolangun, dalam hal ini tidak hanya semata sisi dari penegakan hukum.

"Dalam pertemuan tersebut, tidak membahas pencegahan korupsi, tapi khusus membahas masalah PETI,"ucapnya.

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari memberikan apresiasi kepada Kapolres Sarolangun yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke sekretariat DPRD dalam pembahasan PETI.

"Niat baik Kapolres sangatlah cemerlang, beliau bukan hanya berpikir sekedar penegakan hukum, tapi lebih berdampak pada sosial dan ekonomi, beliau lebih cenderung melegalkan. Melegalkan ini salah satunya pintunya ada di DPRD. Ini kita respon dengan baik untuk mendorong pemerintah daerah meraih WPR dan IPR,"jelas Ketua DPRD.

Politisi Golkar ini menilai, bahwa untuk meraih WPR dan IPR tentu melewai tahapan proses yang mengacu pada aturan yang prosedural, seperti menyesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sarolangun.

"Bicara soal WPR dan IPR, ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, kendati demikian, tapi sudah ada niat baik kita bersama dengan Kapolres dalam memperhatikan masyarakat kabupaten Sarolangnn yang beraktivitas dalam PETI. Ini serius akan kita dorong, insya allah dengan berjalannya waktu, maka diharapkan adanya jawaban semacam titik terang untuk masyarakat Kabupaten Sarolangun di wilayah hulu,"paparnya.

Disamping itu, Ketua DPRD Sarolangun sangat membutuhkan pikiran pemerintah daerah untuk ikut berperan aktif memburu ini, seraya minta dukungan Pemprov Jambi, untuk mengoribitkan Perda. Selanjutnya bisa berkoordinasi dengan Dirjen di pusat.

"Lebih penting itu, kita bisa menyamakan persepsi, kemudian melangkah bersama-sama dengan stake holder,"tandasnya.

Dalam pertemuan Kapolres dengan pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun juga dihadiri oleh Kasat Intelkan Polres Sarolangun, AKP Tumpal Sinaga bersama personil.


PENULIS: CHARLES R.
EDITOR: ANSORY S