RADARJAMBI.CO.ID-Posisi Ketua Umum DPP Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digoyang. Pengurus DPD Demokrat Provinsi Jambi langsung menyatakan sikap kesetiannya kepada AHY Ketua Umum DPP Demokrat hasil Kongres V.
Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Burhanuddin Mahir menegaskan hal itu di hadapan wartawan, Rabu (3/2/2021).
Hal itu disampaikannya menanggapi adanya gerakan politik yang ingin mengambil alih Kepemimpinan Partai Demokrat dengan upaya paksa dan inkonstitusional.
"Saya menyampaikan dengan tegas bahwa seluruh pengurus, kader dan simpatisan Partai Demokrat Jambi baik dari tingkat ranting, Kabupaten dan Kota hingga tingkat Provinsi tetap solid dan konsisiten, bersatu sepenuhnya mendukung kempemimpinan Bapak Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," tegas pria yang akrab disapa Cik Bur itu.
Untuk memastikan kepengurusan Partai Demokrat se-Provinsi Jambi loyal, solid dan konsisten terhadap kepemimpinan AHY, kata Cik Bur, Partai Demokrat Jambi di pengurusan 11 DPC Kabupaten/Kot dan DPD telah membuat pernyataan kesetiaan dan kebulatan tekad, setia, tunduk dan patuh kepada Partai Demokrat.
"Bertekad untuk melawan seluruh upaya pengkhianatan dan makar, serta gerakan inkonstitusional lainnya yang bertentangan dengan AD/ART dan kode etik Partai Demokrat. Bertekad untuk bersatu dan solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Agus Harimurti Yudhoyono guna membangun kebesaran Partai Demokrat," kata dia.
"Kita telah membuat surat pernyataan kesetiaan ditandatangani di atas materai tanpa paksaan siapapun, bahwa kita setia sepenuhnya mendukung AHY sebagai ketum yang terpilih secara aklamasi pada Kongres ke V secara konstitusional," pungkasnya.
"Kami telah membuat surat kesetiaan ditandatangani dibatas materai bahwa kita setia dan mendukung AKH sebagai Ketua Umum hasil kongres konstitusional," tegasnya.(har)
Deretan Potret Bakal Calon Bupati Sarolangun Muncul dari Parlemen
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada