Breaking News! Jabatan Kades Lubuk Bedorong Dinonaktifkan

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:58:09


Bupati, H Cek Endra dan Ketua DPRD, Tontawi Jauhari ketika diwawancara
Bupati, H Cek Endra dan Ketua DPRD, Tontawi Jauhari ketika diwawancara /

RADARJAMBI.CO.ID,SAROLANGUN - Mengacu pada hasil keputusan rapat yang dilakukan Pemkab Sarolangun pada Rabu (03/02), sore yang dipimpin oleh Bupati, Drs H Cek Endra yang dihadiri Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE, Waka I DPRD Syahrial Gunawan, Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiyono, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Tomy Radya Diansyah Lubis, Ketua PN, Kajari, Asisten I H Arief Ampera, Kadis PMD Mulyadi, akhirnya Jabatan Bayu Yustino sebagai Kades Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun dinonaktifkan untuk sementara.

Kegiatan rapat tersebut dimotori oleh Kakan Kesbangpol Sarolangun, Hudri MPd. Hal ini merupakan tindaklanjut atas desakan dan tuntutan kelompok warga Desa Lubuk Bedorong dalam aksi unjuk rasa yang digelar di gedung DPRD Sarolangun pada Selasa (02/02), siang.

Bupati Sarolangun, H Cek Endra ketika dimintai keterangan mengakui, jika jabatan Kades Lubuk bedorong sudah di Plt kan. Ini merupakan tindakan atas dugaan Kades yang bermain PETI.

"Persoalan Kades Lubuk Bedorong sedang dibahas, apakah masalah pertanggungjawaban keuangan, maupun dugaan pelanggaran terhadap izin pengolahan kayu yang terbit. Tim ini sudah dibentuk,"jelas Bupati.

Disamping itu, kata H Cek Endra, misalkan nanti Kades Lubuk bedorong tidak terbukti atas dugaan tuntutan masyarakat, maka bisa diaktifkan kembali, tapi jika terbukti maka langsung diberhentikan.

"Saat ini jabatan Kades dinonaktifkan sementara, nanti kita lihat hasil pembahasan dan pengkajian lanjutan, apakah diaktifkan kembali atau diberhentikan,"ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari juga membenarkan jabatan Kades Lubuk Bedorong dinonaktifkan. Terkait dengan ini sudah diinstruksikan oleh pak Bupati kepada Kadis PMD untuk membuat surat penonaktifan sementara Kades Lubuk bedorong.

"Besok surat penonaktifan Kades Lubuk Bedorong sudah ditandatangan dan dikirim ke Kades, selanjutnya menunjuk langsung Plt nya,"sebutnya.

 

PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S