35 Anggota DPRD Segera Turun Serap Aspirasi Masyarakat

Senin, 08 Februari 2021 - 21:51:39


Paripurna penetapan jadwal dan lokasi Reses tahap I tahun 2021
Paripurna penetapan jadwal dan lokasi Reses tahap I tahun 2021 /

RADARJAMBI.CO.ID, SAROLANGUN - Pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun segera turun ke desa, guna menyerapkan aspirasi konstituen sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal ini disetujui oleh 8 fraksi DPRD Sarolangun dalam paripurna penetapan jadwal dan lokasi Reses tahap I tahun 2021 yang berlangsung pada Senin (08/02) siang.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tontawi Jauhari didampingi Wakil Ketua I DPRD, Syahrial Gunawan dan dihadiri 19 dari 35 anggota DPRD.

Perwakilan fraksi menyetujui dilaksanakan Reses Tahap I tahun 2021 yang dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Februari 2021, Yusuf Helmi dari fraksi Golkar, H Hurmin dari fraksi PPP, AH Marzuki dari fraksi PDI Perjuangan, Ade Saputra dari Fraksi PAN, Ali Muntoha dari fraksi PKB, Fadlan Kholik dari fraksi PKS, M Basyid dari Gerindra.

Ketua DPRD mengatakan, melalui paripurna yang dilaksanakan ini, diminta semua fraksi untuk melakukan koordinasi secara internal di masing-masing fraksi.

"Kita berharap pada kegiatan Reses ini jangan ada lokasi di desa yang tumburan atau sama dengan anggota DPRD lainnya, kalau bisa berbeda, sehingga aspirasi yang terserap juga berbeda dan merata,"katanya.

Seusai paripurna, Tontawi Jauahri yang juga Ketua DPD II Golkar Sarolangun yang dikenal dengan mudah tersenyum mengatakan, Reses yang akan digelar ini bukan hanya sebatas menyerap aspirasi di bidang pembangunan, namun menampung keluhan, saran dan persoalan di desa.

Menurutnya, ada tiga bentuk rencana kegiatan atau usulan yang masuk dalam program dan rencana kerja daerah, diantaranya Musdes, Reses DPRD dan permintaan kepala daerah dalam mensinkronisasikan visi dan misi.

"Terkait dengan Reses ini, DPRD menyerap aspirasi masyarakat di desa untuk rencana kerja yang diusulkan di rancangan APBD 2022,"pungkasnya.

Hadir di Paripurna, Sekretaris Dewan Efrianto, Kabag Fasilitasi Abdullah Idris dan Kabag Persidangan Hadivis.

PENULIS: CHARLES R
EDITOR: ANSORY S