Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Ternyata, kepala dinas di Muarojambi ada yang belum mengikuti Diklat Kepemimpinan III sebagai sarat untuk untuk menduduki jabatan eselon II atau kepala dinas.
Ironisnya, salah satu kepala OPD yang belum mengikuti Diklat PIM III Suriadin yang kini menjabat sebagai Kepala BKD.
Ketika dikonfirmasi Suriadin hari ini mengaku jika dirinya belum mengikuti Diklat PIM III. Namun Suriadin mengatakan jika banyak kepala OPD yang belum mengikuti Diklat PIM III.
"Ya memang saya belum ikuti Diklat.Tapi hampir semua pejabat di daerah ada juga yang Belum mengikuti Diklat," tutur Suriadin.
Mengenai adanya persaratan harus sudah mengikuti Diklat PIM III untuk mengikuti lelang jabatan menurut Suriadin hal itu tidak menjadi sarat mutlak mengikuti lelang jabatan.
"Tidak jadi sarat mutlak untuk ikuti lelang.Tapi waktu kita lelang kemarin membuat surat pernyataan yang akan mengikuti Diklat setelah dilantik, tapi belum kita laksanakan karena dana tidak ada untuk Covid," kata Suriadin (akd)