radarjambi.co.id-JAKARTA - Operator anggota DPR dari Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara menyerahkan dua unit sepeda mewah merek Brompton kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/2).
Pria yang akrab disapa Yogas itu tiba di Gedung KPK pada pukul 14.00 WIB. Dia langsung menuju meja registrasi. Yogas kemudian naik ke lantai dua menuju ruang penyidik sebelum menyerahkan dua sepeda tersebut.
Dua sepeda tersebut rencananya diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat eks Mensos Juliari P Batubara.
Dua unit sepeda pabrikan Inggris tersebut telah dipajang di lobi gedung KPK. Dalam rekonstruksi perkara yang dilakukan KPK pada Senin (1/2) lalu, Yogas menerima uang senilai Rp 1,5 miliar dan dua buah sepeda merek Brompton dari tersangka Harry Van Sidabukke.
Harry menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.044.000 kepada Yogas di kursi belakang mobil di sekitaran Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pada saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton kepadanya. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil. (tan/jpnn)
Sumber : Jpnn
Kapolsek Kumpe Ilir Pastikan Sumur Bor Berfungsi Guna Penanganan Karhutla
Kapolres Muarojambi Tinjau Lokasi Sumur Bor di Kawasan Tahura
Meski Takut Dengan Jarum, Ketua DPRD Tebo Tetap Divaksin Covid-19
Dikawal Ketat Polisi, 2.840 Dosis Vaksin Sinovac Tiba Di Tebo
Polres Tebo Kawal Ketat Vaksin Covid-19 Sinovac Sampai Pendistribusian
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu