Radarjambi.co.id, JAKARTA - Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME menandatangani komitmen pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bertempat di Fairmont Hotel Jakarta (2/3/2021).
Penandatanganan ini menjadi komitmen awal dibangunnya MPP di masing-masing daerah, yang akan mempermudah perizinan masyarakat dan meningkatkan ekonomi nasional.
Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Melalui MPP yang telah dipersiapkan, setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi, terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin-izin usaha untuk menggerakkan ekonomi nasional," tegas Menteri Tjahjo
Dengan berdirinya MPP di kabupaten dan kota, masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal. Hal administrasi hingga perizinan berusaha, bisa dilakukan dalam satu tempat.
Menteri Tjahjo menekankan, pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu pula, Menpan RB, Tjahjo meminta instansi pemerintah untuk melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Seusai penandatanganan komitmen berdirinya MPP, Wali Kota Fasha menyampaikan, lebih dari 300 jenis pelayanan dapat di layani di Mal Pelayanan Publik Kota Jambi, mulai dari pembuatan KTP, Pembuatan SIM dan sebagainya.
"Tujuan dibuatnya Mal Pelayanan Publik adalah untuk makin mempermudah dan mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Ada lebih dari 300 jenis layanan publik yang dilayanai di satu tempat. Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat memutus atau mempersingkat birokrasi layanan yang selama ini mungkin dikeluhkan oleh masyarakat," pungkas Wali Kota Fasha.(ria)
Gerak Cepat Anggota DPRD Kota Jambi KFA Langsung Benahi Jalan Rusak di Kelurahan Pemantang Sulur
PT.RJS Sediakan Mobil Jenazah Gratis untuk Masyarakat Kota Jambi
Siswi SMA 2 Tebo Bicara Tentang Krisis Iklim Di KTT Iklim PBB