Radarjambi.co.id-TANJABBAR- Pelayanan kesehatan RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, Jum'at (19/3) ditutup karena semua dokter spesialis mogok kerja. Pasien RS terancam terlantar.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tanjab Barat dr H Abdul Bari, SpoG, menjelaskan alasan terjadinya mogok kerja dokter spesialis akibat semua jasa intensif dokter tidak di bayarkan.
"Seperti jasa BPJS, bulan Juni 2020, hampir 9 bulan tidak dibayarkan, selanjutnya insentif pelayanan pasien umum terakhir dibayar Oktober atau hampir 4 bulan tidak di bayarkan, elanjutnya insentif pelayanan covid-19 sudah 3 bulan tidak di bayarkan, katanya ada dari pusat," terang dr Abdul Bari.
Ditanyakan apakah telah melakukan kordinasi sama pihak Dirut RSUD atau Dinas Kesehatan sebelumnya,? diakui Ketua IDI, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi tapi mereka terkesan menghindar.
"Sehinga para dokter spesialis ambil langkah melakukan mogok kerja mulai hari ini, Jum'at (19/3). Jadi mulai hari ini tidak ada pelayanan di RSUD," ujar ketua IDI Tanjab Barat.
Lebih lanjut dijelaskannya lagi, pihaknya disuruh kerja tapi insentif tidak di perhatikan, sementara dokter menurutnya juga butuh biaya makan dan minum.
Sementara itu Dirut RSUD KH Daud Arif Kualatungkal, dr Elfry Syahril membenarkan adanya mogok lerja para dokter di RSUD Daud Arif.
Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan proses penghitungan, hanya saja para dokter kurang sabar.
"Inshaa Allah hari ini bisa di bayarkan. Itu sudah kita proses, kan kemaren kita cuma minta sabar sehari dua hari dulu. Kalau hari ini bisa, langsung hari juga kita cairkan," ungkap dr Elfis.
Dirut juga mengakui BPJS juga sudah di bayarkan sampai November 2020. "Intinya kita minta sabar sebentar, karena ini masih dalam proses perhitungan," tadasnya. (ken/akd)
Personil Kodim 0419/Tanjabar Disuntik Vaksin Dandim: Ayo Sukseskan Vaksinasi
Bupati Tanjabbar Hadiri Acara Peluncuran Jelajah Jambi “The Hidden Paradise in Jambi”
Sukandar Sebut Bakal Audiensi Dengan Menteri PUPR Terkait Pelebaran Jalan Kota Tebo
Selain Abaikan BPJS Ketenagakerjaan, CV Sumatera Nunggak Gaji Karyawan Outsourcing