radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muarojambi akhir tahun anggaran 2020.
Rapat paripurna berlangsung di ruang uala Utama dipimpin Ketua DPRD Muarojambi, Yuli Setua Bakti didampingi unsur pimpinan DPRD dengan dihadiri Forkopimda Muarojambi Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), .
“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muarojambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muarojambi,” ucap Yuli setiq Bakti membuka acara.
Dalam Sambutan, Masnah Busro Bupati Muarojambi, menyampaikan, Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun 2020 ditargetkan sebesar 1,37 Triliyun rupiah. " sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1,14 triliyun rupiah atau 83,13 persen," sampainya.
Pada kesempatan itu, juga Bupati Masnah menyampaukan, terhadap pengelolaan APBD Muarojambi Tahun 2020 mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi," Di Tahun 2020 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 4 kali dari BPK-RI," pungkasnya. (akd)
Ketua DPRD Motori Paripurna Penyampaian 3 Ranperda dan Hasil Reses
Dampingi Mensos Pantau Perekaman KTP SAD, Edi Purwanto: Ibu Risma Langsung Berikan Solusi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hadiri Rakornas Virtual Penanggulangan Bencana 2021
DPRD Provinsi Jambi Anggarkan Rp33 Miliar untuk Antisipasi Bencana