Pj Gubernur Jambi Dorong Pemkot Sungai Penuh Optimalkan Penanganan Covid-19

Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:35:45


/

RADARJAMBI.CO.ID– Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni mengungkapkan, pada 2021 konsentrasi pemerintah fokus pada isu kesehatan terutama penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi serta jaring pengaman sosial. Selain itu,

Pj Gubernur meminta agar pemerintah daerah secara ketat menegakkan protokol kesehatan 5M dan aktif melakukan 3 T (testing tracing, treatment) mengingat Kota Sungai Penuh ditetapkan sebagai zona merah pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Pj Gubernur Jambi bersama rombongan terbatas di Kota Sungai Penuh, Sabtu (27/2).

Walikota H. Asafri Jaya Bakri didampingi Ketua TP PKK, Hj Emizola Asafri, bersama Wakil Walikota, H.Zulhelmi meyambut hangat kunjungan Pj Gubernur Jambi.

 
Pada kunjungan kerjanya, perempuan pertama Pj Gubernur Jambi menyampaikan bagaimana mengoptimalkan penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

‘’Penggunaan APBD lebih diprioritaskan untuk tiga hal yakni penanganan kesehatan khususnya covid, penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengawas bantuan sosial untuk masyarakat,” ujarnya di Kantor Walikota Sungai Penuh, Sabtu (27/2).

Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, tindak lanjut Rakotekrenbang, optimalisasi dan atau percepatan penyerapan APBD, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah.

Kemudian, lanjutnya, forum Rakortekrenbang yang dibuka tanggal 25/2/2021, kiranya dapat ditindalanjuti dan terkait APBD, sebagai sebuah kota yang unik karena 52 % wilayahnya adalah hutan, dan wilayah kota yang paling banyak desanya. Serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang paling kecil di Provinsi Jambi, wilayah kota Sungai Penuh memiliki sumber daya alam yang terbatas.

“Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yang ada, Kota Sungai Penuh harus dapat mengoptimalkan APBD, tentu kita masih berkonsentrasi dengan penanganan covid, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Selanjutnya juga perlu diperhatikan pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga Permendagri yang mengatur RKPD dan APBD, yang mengamanatkan 20 persen minimal dari total belanja untuk fungsi pendidikan. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja.”

Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu masih dikurangi lagi dengan belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai. Sisa anggaran yang tidak terlalu besar kiranya dapat di optimalkan pemanfaatannya bagi pelayanan publik yang menjadi kewenangan Kota Sungai Penuh, lanjut Pj. Gubernur

“Di tengah pandemi covid 19, Kota Sungai Penuh pertumbuhan ekonominya masih positif, dalam hal nanti sudah pulih benar, barangkali ketika Kota Sungai Penuh akan membangun infrastruktur, salah satu regulasi yang dapat digunakan adalah Perpres 38 tahun 2015 tentang KPBU, yang mengisyaratkan skema memindahkan beban APBD kepada badan usaha. Selanjutnya dalam implementasinya Kemendagri telah mengeluarkan Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah,” urai Pj Gubernur Jambi.

Setelah secara padat, singkat dan jelas memberikan pencerahan terkait banyak hal strategis untuk rencana pembangunan daerah di Kota Sungai Penuh, Pj Gubernur Jambi mengakhiri pertemuan dengan kembali menyampaikan pesan Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejehteraan Keluarga (TP PKK) untuk melibatkan keluarga dalam hal ini Ibu-ibu PKK terkait penanganan stunting.

Di akhir kunjungan, Pj Gubernur menyerahkan bantuan alat makan untuk anak-anak kepada Ibu Ketua PKK Kota Sungai Penuh.

Diketahui, Kunjungan Kerja Pj Gubernur Jambi ke Kota Sungai Penuh di 10 hari kerjanya bertugas sejak dilantik Mendagri Muhammad Tito Karnavian dengan Surat Keputusan Presiden merupakan rangkaian dari Kunker ke 6 Kabupaten di Provinsi Jambi dimulai dari Sabtu (27/2) hingga Minggu (28/2) malam.

Ada pun Kabupaten yang sudah dan akan dikunjungi diantaranya: Kabupaten Batanghari, Merangin, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Dilanjutkan keesokan harinya ke Kabupaten Bungo dan Tebo. Sebelumnya di hari pertama bertugas, Pj Gubernur Jambi telah berkunjung ke Kabupaten Muaro Jambi untuk meninjau rencana pembangunan Kawasan Industri Kemingking yang menjadi salah satu mayor procect atau proyek prioritas strategis sesuai perpres No. 18/2020 tentang RPJMN 2020-2024 sekaligus berdialog dengan Bupati dan Forkopimda.

Sementara itu dalam sambutannya Walikota Sungai Penuh memaparkan kondisi umum kota Sungai Penuh terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 berikut sektor lain seperti Kesehatan, Pendidikan, Sosial ekonomi dan termasuk usulan pembangunan Kota Sungai Penuh ke pemerintah pusat seperti program penanganan banjir dan pembangunan pasar modern.

Walikota berharap Pj Gubernur Jambi yang juga menjabat Dirjen Bangda Kemendagri dapat memberikan support atas usulan pembangunan Kota Sungai Penuh ke pemerintah pusat.(har)