Radarajambi.co.id-KOTA JAMBI-Walikota Jambi Syarif Fasha pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Covid-19 Kota Jambi terkait Intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI No.09 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penangan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.
Rakor yang di lakukan di Ruang Pola, Kantor Walikota Jambi, Rabu (21/04) yang di hadiri Kapolres Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Dandim, Dandenpom yang membahas langsung langkah-langkah yang akan dilaksanakan ke depan.
Dari hasil rapat, Walikota Jambi, Syarif Fasha menjelaskan bahwa pemerintah akan langsung melaksanakan apa saja ketentuan dalam PPKM yang berbasiskan mikro yang mana hal tersebut sudah di laksanakan oleh Pemerintah Kota sebelum PPKM keluar dan dilaksanakan setiap hari.
Diketahui dalam aturan yang telah di buat tidak ada yang berubah secara signifikan terkait dengan pelaksanaan PPKM. Pemkot juga telah melaksanakan hal tersebut yang mana tinggal penekanan-penekanan di tingkat RT, kelurahan dan kecamatan.
"kami menekankan di tingkat Kelurahan untuk memantapkan posko dan mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan operasi yustisi, patroli dan lain sebagainya yang perlu di backup dari anggaran," jelasnya.
"Adapun anggaran terebut di siapkan dari dana recofusing yang sedang dilaksanakan. Insyaallah minggu depan selesai dan setiap Kelurahan sudah memiliki dana untuk melakukan operasi-operasi yang di tahun 2020 sudah di laksanakan," sambungnya.
Diketahui recofusing yang di lakukan merupakan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat yang sudah ada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah ditarik oleh pemerintah pusat tanpa kompromi dan harus di jalani.
Pemkot juga memiliki dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus di recofusing dan di gunakan untuk menunjang kegiatan vaksinasi covid-19 maupun pelaksanaan PPKM. Recofusing yang di lakukan digunakan untuk kegiatan kesehatan, operasional yang terkait dengan kegiatan PPKM dan vaksinasi Covid-19.
Rakor juga membahas mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah di efisiensikan dana-dana usulan dari OPD. Diketahui dana tersebut sudah sangat minim dan diminta untuk recofusing yang harus di jalani. Dengan hal itu, tidak ada lagi kegiatan yang di ambil hingga perjalanan dinas sudah potong sebanyak 50%.
Dirinya mengatakan, untuk memperkuat recofusing TPP di ambil terlebih dahulu di bulan Desember namun hal tersebut belum cukup untuk melakukan recofusing hingga di ambil 1 bulan lagi yakni bulan November yang penutupnya di bulan September.
"Jadi APBD ini di tutupkan yang 2 bulan, karena dana APBD kita terdapat sekitar 100 miliar untuk menutup dana yang sudah di pakai untuk recofusing," katanya.
Untuk sektor pendidikan Fasha sebut tidak terdapat masalah, karena dirinya belum mendapatkan laporan dari kepala sekolah bawa ada siswa-siswa yang terdampak covdi-19. "Ada saatnya kita liburkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, apakah di liburkan seminggu menjelang Hari raya," Tutupnya. (ria/akd)
Genjot Program 99 Hari Kerja, Masyarakat Beri Dukungan Untuk Pemkab Tanjabbar
Kerjasama Dengan TNI/Polri, Tanjabbar Bangun Infrastruktur dan Kembangkan UKM
Pendaftaran CPNS 2021: Begini Cara Masuk ke Laman Jalur Sekolah Kedinasan, Jangan Keliru
Tinjau Lokasi TMMD Ke-113, Wabup dan Dandim Harapkan Kerjasama Semua Pihak
Dartono dan Endang Surya Bakal Disidang oleh Panitia Baperzakat
Ferry Satria Dari Cawawako, Malah Turun Jadi Saksi Pleno PPK