Pelaku Pembunuh Pemuda Maribung Limun Serahkan Diri

Minggu, 25 April 2021 - 22:08:19


Pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri
Pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri /

radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Candra pelaku pembunuhan terhadap Dahlan warga Desa Meribung, Kecamatan Limun akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sarolangun Sabtu (24/4)

Diketahui, sebelum menyerahkan diri Candra sempat mengakui perbuatannya dengan mendatangi banyak orang di lokasi PETI.

"Malamnya dia keluar dari persembunyiannya di hutan dan datang ke camp kami mengakui kesalahannya. Katanya dia siap menyerahkan diri ke polisi,"ungkap AH yang minta namanya tak ditulis Sabtu (24/4).

Lanjut AH, dia (Candra, red) juga meminta kepada warga agar menjamin keselamatannya diperjalanan menuju Polres Sarolangun.

"Dia minta digiring keluar, katanya takut ado serangan orang di jalan. Karena itikad dia baik, maka dikirimkan 2 orang utusan untuk mengantarnya sampai ke bukit 700, dan orang lainnya mengubungi pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, melalui rilis pers oleh oleh Unit Reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Limun dan dibantu keluarga tersangka telah mengamankan Candra di Desa Lubuk Bedorong.

Adapun beberapa Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 1 helai kain panjang warna cokelat, 1 lembar helai celana warna hitam, dan 1 helai baju kaos warna putih.

Atas perbuatannya, kini pelaku dikenakan sanksi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati. Sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Dahlan Warga Desa Meribung Kecamatan Limun, meregang nyawa usai ditikam oleh Candra Warga Sumatera Selatan, Rabu (21/4).

Menurut informasi, pemicu penikaman itu soal rebutan lokasi tambang emas (Ngebok, red). di lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan adat Sungai Sipa, Desa Lubuk Bedorong. (ciz/akd)