Radarjambi.co.id-BATANGHARI-Untuk menekan kasus Covid 19, khususnya diwilayah Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari yang telah memasuki zona merah, seluruh desa dirikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).
Hal ini juga menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease ( Covid) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 19 yang terbit pada tanggal 19 April 2021.
Sesuai instruksi tersebut seluruh Desa Membuat Posko PPKM salah satunya Desa Bajubang Laut kecamatan Muarabulian. Posko ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang terus meningkat.
Pjs Kades Bajubang Laut Zamhuri S.E melalui Kasi Kesos Joni Firdaus S.E mengatakan bahwa pemerintahan desa sudah melakukan rapat bersama Babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan pendirian posko PPKM Mikro dan Covid 19.
"Posko serta struktur PPKM Mikro sudah di buat, dan pemerintahan desa tentunya terus melakukan pemantauan terhadap penyebaran Covid 19 di desa Bajubang Laut," ucapnya.
Dikatakan Kasi Kesos, pemerintahan desa juga melibatkan puskesmas Aro. "Semua elemen kita libatkan dalam penanganan PPKM Mikro serta Covid 19, seperti Babinsa, babinkamtibmas, baik dari tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, lembaga adat, pegawai Syara', tokoh masyarakat, toko pemuda, serta BPD," kata Kasi Kesos.
Kasi Kesos juga menyebutkan, pemerintah desa juga akan menyiapkan ruang isolasi jika memang di butuhkan.
"Kita juga akan mempersiapkan ruang isolasi di Poskesdes Bajubang Laut jika memang nantinya akan di gunakan, selain dari itu semua elemen saat ini sudah bergerak untuk mensosialisasikan mengenai PPKM Mikro dan bahaya dari penyebaran Covid 19,"Pungkas Joni.(hmi/akd)
Kabar Buruk, TPP 13 dan 14 ASN Pemprov Jambi Tahun Ini Tidak Cair
Lima Tahun Romi – Robby Membangun Tanjung Jabung Timur Gaet 2,8 T Investasi yang Serap 2040 Tenaga
R2 Di Lantik Sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur 2021- 2024.
Dirancang Rp 200 Juta untuk P2D dan P2K Berlanjut Tahun 2022
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder