THR PNS 2021 Kok Nggak Full? Ini Kata Sri Mulyani

Kamis, 29 April 2021 - 20:06:40


Sri Mulyani
Sri Mulyani /

Jakarta -Pencairan THR PNS 2021 tidak dilakukan secara penuh. Pemerintah hanya mencairkan THR PNS sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah mengambil keputusan tidak membayar penuh THR PNS 2021. Menurutnya, pemerintah sudah menjalankan komitmen untuk memberikan hak kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan untuk THR.

Namun di sisi lain, pemerintah juga melihat situasi dan kondisi penanganan COVID-19 yang masih membutuhkan dana besar dari anggaran APBN tahun ini.

"Di sisi lain pemerintah memahami dalam situasi tahun ini, kondisi COVID membutuhkan dana dari anggaran APBN bagi penanganan dan sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang masih butuh dukungan dari pemerintah," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4/2021).

"Oleh karena itu pada 2021 pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada tahun 2020 yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat," lanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menurutnya banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan.

"Beberapa pos yang belum dianggarkan dan harus dianggarkan memaksa pemerintah melakukan berbagai perubahan, yaitu program Prakerja yang tadi saya sampaikan tadinya Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun, subsidi kuota internet juga diberikan di tahun 2021 ini yang tadinya belum ada anggarannya," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan anggaran yang digunakan untuk pembayaran THR PNS 2021 untuk kementerian dan lembaga pusat anggarannya mencapai Rp 7 triliun, lalu untuk anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK anggarannya sebesar Rp 14,8 triliun. Terakhir, untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp 9 triliun.

"Kebijakan pemberian THR yang sudah ditampung dalam APBN tahun anggaran 2021 penyalurannya dilakukan pada periode H-10 sampai H-5 sebelum Idul Fitri," ujar Sri Mulyani. (hal/ara)

 

Sumber  ;  Detik.com