RADARJAMBI.CO.ID – Kasubag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jambi Zulkifli membantah kabar yang menyebutkan bahwa Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatur anggaran belanja media untuk dimonopoli oleh satu media.
“Nggak benar itu, nggak ada arahan dari pak ketua (Edi Purwanto, red) supaya belanja media hanya dimonopoli satu media, anggaran kita bagi proporsional, sesuai kemampuan kita di tahun ini,” terang Zulkifli di ruang kerjanya, Jumat (30/4/2021).
Dirinya mengaku menyayangkan pemberitaan di beberapa media terkait dugaan praktik monopoli satu media dalam belanja Humas DPRD Provinsi Jambi, apalagi berita tersebut tidak melalui konfirmasi ke pihak humas DPRD.
Kata dia, Humas DPRD Provinsi Jambi hanya melakukan kontrak kerjasama dengan satu media nasional untuk jangka waktu tiga bulan di Tahun Anggaran 2021. Nilai total kontrak kerjasamanya juga tidak mencapai ratusan juta rupiah seperti yang diberitakan di beberapa media.
“Ada yang bilang kita kontrak dengan 1 media, anggarannya 70 juta sebulan untuk 2 berita, nggak benar itu,” ucapnya sambil tertawa.
Lanjutnya, Humas DPRD Provinsi Jambi juga telah melakukan kontrak kerjasama untuk jangka waktu satu tahun kepada 20 media online lokal Jambi, enam media cetak lokal Jambi, lima TV lokal Jambi, dan dua radio lokal Jambi untuk Tahun Anggaran 2021.
"Kami (Humas, red) paham masih ada media lokal Jambi yang belum terakomodir untuk kontrak kerjasama, itu terjadi murni karena keterbatasan anggaran humas, kami evaluasi pada pembahasan anggaran yang akan datang," jelasnya.
Disampaikan Zulkifli, tujuan Humas melakukan kontrak kerjasama dengan media nasional adalah agar berita-berita positif seputar kinerja DPRD Provinsi Jambi sekaligus prestasi dan keunggulan Provinsi Jambi dapat diketahui publik nasional ataupun daerah lain secara luas.
Adapun pemberitaan yang ditayangkan oleh media nasional maupun media lokal yang terikat kontrak kerjasama dengan DPRD provinsi Jambi, menurutnya adalah seputar kinerja DPRD Provinsi Jambi.
"Nggak cuma terkait Ketua DPRD aja, tapi untuk seluruh kegiatan DPRD dan AKD (Alat Kelengkapan DPRD, red). Jadi nggak ada itu pemberitaan untuk kepentingan pribadi apalagi kepentingn politik praktis,” pungkasnya. (har)
Segera Hadir Mal Pelayanan Publik di Kota Jambi, Fasha: Memutus Birokrasi Layanan Publik
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada