JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dengan total 794,62kg sabu, 19.675 butir ekstasi, dan 22,33 kg ganja.
Pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan dalam kurun waktu Maret–April 2021. "Maka total barang bukti yang dimusnahkan BNN sepanjang tahun 2021 telah mencapai lebih dari 1,5 ton," kata Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose saat pemusnahan di BNN, Selasa (25/5).
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan dari 9 kasus yang berbeda. Di antaranya melibatkan oknum anggota DPRK Bireun.
"Dari jaringan ini petugas menyita sabu seberat 26,66kg. Salah satu tersangka berinisial US merupakan oknum anggota DPRK Bireun," lanjutnya.
Selain itu, BNN juga memusnahkan barang bukti sabu yang disita dari jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Reinhard menjelaskan penangkapan berawal saat petugas gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap 3 orang ABK yang berinisial R, DK, dan F pada Sabtu 17 April.
Mantan Kapolda Bali itu menjelaskan Ketiganya diamankan setelah ditemukan 4 karung berisi 75 bungkus narkotika seberat 77,67kg.
Selanjutnya, petugas menangkap pria berinisial M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur.
"Berdasarkan pengakuan M, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh kakaknya berinisial SS yang saat ini berada di lapas," tutur Reinhard.
Selain itu, Reinhard menyebutkan pemusnahan barang bukti yang mencapai 1.5 ton hingga pertengahan tahun 2021 ini merupakan bukti komitmen BNN memberantas narkoba.(mcr8/jpnn)
Sumber : jpnn
Dalam Pledoiinya Iday Minta Hakim Bebaskan Dirinya Dari Tuntutan Jaksa
Warga Semabu Tebo Dihebohkan Mayat Tergantung di Pondok Kebun Karet Warga
Ternyata Laka Lantas di Singkut 3 Nyawa Melayang dalam Satu Keluarga
Tabrakan di Bukit Tigo Singkut Akibatkan Satu Pria Asal Pelawan Tewas
BNN Amankan 581 Kg Sabu-sabu dari 7 Tersangka, Salah Satunya Wakil Rakyat
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin