Radarjambi.co.id-JAKARTA - Bupati Drs H Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab. Tanjab Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06).
Kunker tersebut dalam rangka koordinasi terkait penentuan batas daerah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat menyampaikan berdasarkan kesepakatan hasil rapat bersama pimpinan dan anggota Komisi I dan II DPRD serta Perwakilan Tokoh Masyarakat Tanjab Barat beberapa waktu yang lalu.
Dan dengan mempertimbangkan dokumen dan bukti-bukti, semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim oleh Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Di jelaskannya, sebagai tindak lanjut hasil rapat tersebut di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.
“Alhamdulillah, bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung yang kita miliki, menyepakati untuk di lakukakn pembahasan ulang,”jelasnya. (ken/akd)
Pemkab Batanghari Anggaran 13.6 M Pemeliharaan Jalan Menuju PWN
Sekda, Dandim dan Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Harlah Pancasila Secara Virtual
Pj. Gubernur Jambi Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
DPRD Tanjabbar Kompak Pertahankan 24 Sumur Migas Petro China Bupati Harus Kerja Keras
Penerapan Jam Malam, Wabup, Dandim dan Kapolres Patroli Keliling