Pasca Dihantam Tugboat, Dana Ganti Rugi Titian Orang Kayo Dipertanyakan

Selasa, 15 Juni 2021 - 19:57:36


/

Radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pasca insiden tugboatyang menghantam Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam atau dikenal jembatan Water Front City (WFC ) Kualatungkal, hingga kini masih jadi pertanyaan, pasalnya Hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Senin (14/6) kerusakan bangunan tersebut telah di ganti rugi senilai Rp 45 Juta yang diterima Dinas PUPR Tanjabbar melalui pegawai honorer.

Terkait data tersebut, di tindak lanjut kepada oknum honorer bersangkutan membenarkan bahwa ia di perintahkan untuk mengambilnya.

"Kita anak buah apa yang di perintahkan atassan siap tu lah bang dak bisa nolak," katanya singkat.

Sementara pihak yang berkompeten dinas PUPR Tanjab Barat belum berhasil untuk dikonfirmasi terkait siapa yang mengerjakan perbaikan jembatan WFC ,apa saja yang diperbaikan dan dimana titik lokasi yang diperbaiki serta berapa nilai dana ganti rugi tersebut.

Diberitakan sebelumnya jembatan tersebut, ditambrak tugboat bernomor lambung Sinaran Emas 90 yang menggandeng tongkang batu bara bernomor lambung Yinson Power 240, Pada Kamis (22/04) lalu sekitar pukul 13.30 wib.(ken/akd)