Radarjambi.co.id-TEBO-Ternyata Kepolisian Resort (Polres) Tebo sejak Januari hingga Juni 2021 sudah menangani sebanyak 113 kasus kriminal umum, yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono S.I.K didampingi Waka Polres Kompol Yudha Lesmana, S.I.K bersama Kasat Reskim AKP Mahara Tua Serigar S.I.K dan Kasat Narkoba Iptu Parlyn Sagala, S.H., M.H saat jumpa pers, Kamis (1/6).
"Dalam satu semester, yakni dalam enam bulan terakhir sebanyak 113 kasus kriminal umum,"beber orang nomor satu di Polres Tebo sembari menjelaskan yang sudah terselesaikan sebanyak 71 kasus dan sampai ke pengadilan.
"Sekian 61,94 persen yang sudah selesai kita tangani dan sampai ke pengadilan,"lanjutnya lagi.
Sedangkan kriminal khusus, Polres Tebo sudah menangani sebanyak 14 kasus, dan sudah ditangani sebanyak 12 kasus.
Sedangkan untuk kasus narkoba ada sebanyak 37 LP, dengan tahap II sebanyak 21 LP, dan tahap I 16 LP.
"Kalau tersangkanya total ada 48 orang. Dengan 44 orang tersangka pria dan 4 orang nya wanita,"tutup Kapolres.(yan/akd)
Resmob Ungkap Kasus Penembakan di Rangkiling, Satu Pelaku Tewas Ditembak
Bhabinkamtibmas Giriwinangun Ajak Warga Isoman Berjemur dan Senam
Peringati HUT Bhayangkara ke 75 Polres Tebo Gelar Bakti Sosial
Kepala BPPRD Kota Jambi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Insentif Pajak
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin