RADARJAMBI.CO.ID -KPU RI Ilham Saputra dijadwalkan melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan Janji (PAW) Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi dan KPU Kota Jambi Periode 2018-2023.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan. Senin (5/7/2021)
Subhan mangatakan, ada dua Pengganti Antarawaktu yang dilantik yakni Suparmin SH, MH sebagai Anggota KPU Provinsi Jambi sebagai pergantian antar waktu (PAW) M Sanusi yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Arief Lesmana yoga menggantikan Adithiya Diar Komisioner KPU Kota Jambi.
Pelantikan PAW ini dilantik langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra via teleconference pukul 09.30 WIB.
"Pelantikan pengganti Antarawaktu KPU Provinsi Jambi dan KPU Kota Jambi tidak ada persiapan khusus,kerena Palantikan secara zoom di kantor KPU Provinsi Jambi menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.
Subhan juga mangatakan, undangan pelantikan dibuat tanggal 03 Juli 2021 KPU RI dan diserahkan kedua ke anggota PAW tersebut.(har/akd)
Evi Suherman Digeser, Fadhil Arief Resmi Ditunjuk Jadi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi
BREAKING NEWS Cek Endra- Ratu Munawaroh Akui Kemenangan Haris-Sani, Tidak akan Gugat Lagi
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada