Belakangan ini,para orang tua merasa bingung karena mendaftarkan anaknya untuk masuk ke tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah menengah Atas (SMA) tahun pelajaran 2021/2022.
Yang secara online yang harus memantau terus setiap pergerakan nilai dan peringkat nilai yang dipilihnya,belum lagi dengan sistem zonasi yang mengakibatkan beberapa calon siswa dari desa tidak bisa masuk ke sekolah negeri yang di inginkan atau sekolah favorit.
Dengan banyaknya yang minat sekolah favorit. Untuk masuk sekolah tersebut harus mengikuti seleksi yang sangat ketat karena para pendaftar yang sangat banyak, bahkan harus bersaing dari luar kabupaten/kota bahkan diluar provinsi.
Hal tersebut Sistem zonasi sekolah mengutamakan siswa yang ada dilingkungan sekolah sebesar 90%, melalui jalur prestasi berjenjang sebesar 5%, dan bagi siswa perpindahan tugas orang tua sebesar 5%.
Sistem ini memberikan dampak yang luar biasa di dunia pendidikan. Bahkan calon peserta didik kebanyakan ada yang dari desa tetapi sudah dipastikan tidak bisa masuk ke Sekolah
Negeri Favorit di daerahnya karena jauh dari lokasi rumah atau zonasi, sehingga mereka harus menerima untuk bersekolah ditempat yang terdekat dengan rumahnya.
Mereka Para orang tua tentunya menginginkan anak-anaknya mendapatkan sekolahyang negeri dan ter-favorit yang terbaik atau terakreditasi yang tinggi. Walaupun tidak semua anak-anak yang cerdas berasal dari sekolah favorit.
Hal ini Sekolah negeri tidak mungkin bisa didirikan di desa terpencil yang jauh dari keramaian dan transportasi, karena sudah ada beberapa sekolah yang sudah didirikan didaerah desa yang terpelosok tidak laku ( tidak ada minat). Mereka lebih tertarik sekolah yang berada di pusat kota.
Dalam sistem sekolah zonasi PPDB onlineyang ditetapkan oleh pemerintah ini ada sisi plus-minusnya, dan dilihat dari sisi plusnya yaitu yang memiliki tujuan untuk adanya pemerataan pendidikan dimasyarakat.
Agar tidak ada masyarakat yang rumahnya berada di sekitar sekolah sehingga harus kalah bersaing dengan calon peserta didik yang nilai lebih tinggi.
Selain itu dengan adanya sekolah favoritcalon peserta didik yang unggul akan terkumpul di sekolah yang terbaik atau favorit, sehingga sekolah yang tidak favorit hanya mendapatkan sisa calon peserta didik yang tidak lolos masuk ke sekolah favorit atau negeri.
Dengan demikian, masing-masing sekolah harus meningkatkan akreditasinya agar sekolah tersebut dapat bersaing dengan sekolah yang lain apalagi berada didaerah yang sama.
Pada nantinya semua sekolah memiliki kualitas dan kemampuan yang sama untuk menjadi lulusan yang berkualitas. Dan dilihat dari sisi minusnya, sepertinya banyak orang tua yang mengeluh karena beberapa penilaian yang tak masuk akal seperti
rumah yang jauh dari lokasi sekolah akan semakin kecil peluangnya untuk masuk ke sekolah negeri walaupun satu kecamatan. Beberapa persyaratan dalam PPDB online ini juga menimbulkan kecurangan, karena orang tua menginginkan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang di inginkan.
Dengan cara Misalnya seperti memiliki orang dalam atau menyogok dengan uang agar bisa lebih mudah untuk masuknya. Sehingga menimbulkan ketidak adilan untuk orang yang tidak ada yang memiliki orang dalam tersebut.
Peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah ini, seharusnya dibicarakan terlebih dahulu kepada wakil-wakil rakyat atau tidak ke orang tua calon siswa. Bukannya harus diprotes atau dikeluhkan dahulu baru di berhentikan atau dievaluasi.
Pendaftaran sistem zonasi sekolah PPDB online ini membuat pupus harapan bagi calon peserta didik baru yang menginginkan mendaftar sekolah yang di impikan tidak bisa terwujud karena jangkauan rumah yang terlalu jauh.
Hal ini membuat calon peserta didik harus kehilangan rasa semangatnya untuk masuk ke sekolah yang tidak di minati.(***)
Penulis : Darojatun R.M, Mahasiswi PBI UAD
Sekda Tegaskan Sinergitas Pemerintah dengan Forkompimda Cegah Karhutla di Provinsi Jambi
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin