Polres Tebo Tangkap 5 Pendompeng

Jumat, 09 Juli 2021 - 17:37:59


/

Radarjambi.co.id-TEBO- Kepolisian Resort (Polres) Tebo, Kamis (8/7) berhasil mengamankan Lima orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di jalan 5 unit 1 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang.

Informasi yang berhasil dirangkum dilapangan menyebutkan kelima pelaku PETI yang diamankan antara lain Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra Alias Eeng dan Irham Maulana.

Mereka diamankan saat sedang melakukan aktivitas PETI atau yang disebut dengan Pendompeng oleh masyarakat setempat.

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar kepada awak media menerangkan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 16.00 wib, saat anggota sedangkan patroli di Desa Perintis.

Selanjutnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan PETI tersebut.

"Selanjutnya anggota segera menuju ke lokasi, dan sesampinya dilokasi anggota kita menemukan adanya pelaku sedang sedang melakukan aktifitas penambangan emas dengan menggunakan mesin dompeng," kata Kasat, Jumat (9/7/2021).

"Selajutnya terlapor dan barang bukti segera diamankan dan di membawa ke Polres Tebo guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan TKP serta Barang-bukti, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor," pungkasnya. (yan/akd)