Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Razia Gabungan operasi Ilegal Drilling rangka Penertiban dan penindakan serta penutupan dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi bersama tim gabungan terpadu pada Senin 11/07
Razia ilegal drilling yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja dan di back up dari Brimob Polda Jambi dan Sat Sabhara Polda Jambi, Denpom II/Jambi serta dari TNI serta Satpol PP Muaro Jambi.
Razia ilegal kali ini berhasil menindak serta menutup 40 Sumur ilegal dengan menurunkan 10 personel Samapta Polda Jambi, 10 personel Brimobda Jambi, 3 persoenel Denpom II/Jambi, 7 personel Kodim 0415/Jambi, 60 personel Polres Muaro Jambi,dan personel Satpol PP Muaro Jambi.
Pelaksanaan kegiatan razia dipimpin Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kabag OPS Kompol Rinto Haivan Simbolon.
Kegiatan operasi ini dibagi menjadi tiga tim , tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKP Victor Tamba 18 personel, tim dua oleh Kasat Reskrim AKP Khoirunnas 18 personel, dan tim tiga Kapolsek Bahar Selatan Ipda Mashuri 18 personel, dan di back up Brimob Polda Jambi dan dari instansi terkait Pemda Muaro Jambi
Dari hasil razia ilegal drilling kali ini tim gabungan mempolice line dan sekaligus melakukan penertiban dan tindakan penutupan sumur ilegal.
Dengan barang bukti 9 pipa steger, 1 mesin Dompeng,3 unit Amper token, 27 gerigen, 2 rol kabel listrik, 1 unit mesin Robin, 1 bh katrol, 1 gulung terpal
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menyampaikan Polisi melakukan penertiban terhadap ilegal drilling atau pengeboran minyak tanpa izin, bersama tim terpadu.
Dan terus menghimbau kepada masyarakat apa yang mereka lakukan merusak lingkungan.
''Memang kegiatan ini dilahan masyarakat dan peringatan telah dilakukan tiga kali maka bisa kita lakukan penindakan. Kita koordinasikan dengan pihak lingkungan hidup untuk mengambil sampel air, lalu memeriksa ke Laboratuorium.
Dari hasil tersebut akan di sampaikan kepada masyarkat dampak dari aktifitas ilegal drilling ini,'' tutur Kapolres.
''Kita bersama Pemda Muaro Jambi yakni Bupati Muaro Jambi bagaimana mengkonsep kan pendapatan rakyat ini bisa dilegalkan. Dengan mengikuti aturan aturan yang ditetapkan.
Jika disetujui pemerintah pusat dengan bersama Pertamina, maka kita mengeduksi bersama Pertamina cara pengeboran yang baik tanpa merusak lingkungan hidup, serta meningkatkan pendapatan masyarakat," ungkap Kapolres
Kegiatan penertiban dilanjutkan dengan pembongkaran pondok serta wadah penampungan minyak ilegal dan pengecoran lubang sumur. (akd)
Hingga Juni Polres Tebo Sudah Tangani 113 Kasus Kriminal Umum
Resmob Ungkap Kasus Penembakan di Rangkiling, Satu Pelaku Tewas Ditembak
Bhabinkamtibmas Giriwinangun Ajak Warga Isoman Berjemur dan Senam
Peringati HUT Bhayangkara ke 75 Polres Tebo Gelar Bakti Sosial
Anggota Dewan Muarojambi Junaidi Hadiri Pembukaan MTQ XXVII Kumpeh Ulu