Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Rifin, Muarojambi menolak pasien korban laka-lantas.
Kejadian ini terjadi sore tadi (12/07) sekitar pukul 17.30 WIB, ketika itu terjadi kecelakaan lalulintas di KM 45, jalan lintas Muarojambi Merlung. Antara sepeda motor dan truk tronton pengakut cangkang sawit.
Menurut tetangga korban Amin, yang mengantar korban ke rumah sakit dirinya membawa korban laka Fajar Sidik, sesampainya di IGD rumah sakit Ahmad Rifin langsung ditolak dengan alasan ada pasien covid 19.
''Waktu ditolak kami binggung dan langsung pergi ke kantor polisi untuk meminta bantuan,'' sebtu Amin. Usai meminta bantuan Satlantas Polres Muarojambi langsung membawa korban ke rumah sakit.
''Pas ada polisi baru tetangga saya ini diberi pertolongan,'' sebut Amin. Amin menyesalkan apa yang dilakukan rumah sakit Umum Ahmad Rifin dengan menolak korban lakalantas.
''Inikan nyawa manusia, ya harus diberipertolongan pertama. Sedangakan rumah sakit inikan luas pasti masih banyak kamar yang kosong,'' sesal Amin, di depan IGD RS Ahmad Rifin. (akd)
Tim Gabungan Polres Muarojambi Tutup 40 Sumur Ilegal Drilling di Bukit Subur Bahar Selatan
Hingga Juni Polres Tebo Sudah Tangani 113 Kasus Kriminal Umum
Resmob Ungkap Kasus Penembakan di Rangkiling, Satu Pelaku Tewas Ditembak
Bhabinkamtibmas Giriwinangun Ajak Warga Isoman Berjemur dan Senam
Cegah Penyebaran Narkoba dan HIV/AIDS, Pemkot Jambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder