RADARJAMBI.CO.ID– Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris. S.Sos. M.H. mengharapkan melalui forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dapat menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah lima tahun ke depan.
Harapan demikian disampaikannya, saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026.
Bertempat di ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Kamis (22/07/2021)
Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dihadiri oleh Asisten I Sekda Provinsi Jambi Apani Saharudin, Para Kepala OPD Provinsi Jambi, dan diikuti secara virtual oleh Kepala Bappeda Kabupaten/kota seProvinsi Jambi, Instansi Pemerintahan terkait dan pihak perbankan Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Al Haris mengemukakan, bahwa penyusunan perencanaan pembangunan adalah mutlak harus ada dalam penyelenggaraan pembangunan bagi suatu daerah, dimana tujuan perencanaan yang disusun untuk memastikan target-target yang akan dicapai selama lima tahun kedepan, dan bagaimana cara mencapainya.
” Dalam penyusunan suatu perencanaan, haruslah disesuaikan dengan konteks dan kondisi yang dihadapi oleh suatu daerah, serta berbagai faktor ekternal dan isu strategis yang berkembang. Dengan demikian, perencanaan pembangunan yang disusun akan mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi,” ujar Al Haris
” Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kita diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengacu pada Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih, yang nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, sehingga seluruh pemangku kepentingan bersinergi mewujudkan Visi dan Misi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, “ sambung Al Haris.
Dijelaskan Al Haris, Dengan mempertimbangkan permasalahan daerah, isu strategis, potensi daerah, dan tantangan yang dihadapi serta harapan dari berbagai lapisan masyarakat, maka telah merumuskan Visi Pembangunan Provinsi Jambi Tahun 2021–2026 adalah Jambi MANTAP, yaitu Terwujudnya Jambi yang Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di bawah Ridho Allah SWT.
” Dalam upaya untuk mewujudkan visi tersebut, agar arah dan tujuan dari pembangunan yang telah disepakati dapat terealisasi dengan baik, maka Misi Pembangunan Provinsi Jambi adalah : pertama, Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan; kedua, Memantapkan Perekonomian Masyarakat dan Daerah; serta ketiga, Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, “ jelas Al Haris
“ Kita sama-sama menyadari bahwa di tengah pandemi COVID-19 yang kita hadapi saat ini, dimana pertumbuhan ekonomi hampir di semua wilayah mengalami kontraksi, tingkat pengangguran dan angka kemiskinan yang relatif meningkat, sehingga mendisrupsi cara hidup masyarakat, maka diperlukan kerja ekstra keras dari seluruh komponen pembangunan untuk kembali memulihkan kondisi ekonomi ini. Dalam kerangka ini, saya mengajak kita semua untuk bekerjasama, bahu membahu, dengan mengoptimalkan seluruh potensi dan kapasitas yang dimiliki dengan dukungan seluruh masyarakat dan stakeholder sehingga kita dapat mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Jambi yang kita cintai ini,” lanjutnya.
Lebih Lanjut Al Haris memaparkan, melalui forum ini diharapkan dapat menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal, dengan tujuan untuk menghimpun masukan atau harapan para pemangku kepentingan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah lima tahun ke depan. Hal ini penting karena keterlibatan seluruh pihak akan menjadi daya dorong yang kuat dalam mewujudkan cita-cita kita bersama.
” Dalam kerangka penyusunan RPJMD ini, kepada Para Kepala Perangkat Daerah ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian kita bersama, yaitu : pertama, seluruh perangkat daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 dengan sebaik-baiknya, dengan menyusun sasaran dan program prioritas beserta indikator kinerja yang terukur dan terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi, serta penyelesaian permasalahan daerah, seperti kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan pembangunan lainnya; kedua, perubahan paradigma pembangunan dari money follow function menjadi money follow program agar benar-benar dilakukan. Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan; ketiga, simultan dengan penyusunan RPJMD ini, masing-masing Perangkat Daerah juga berproses untuk melakukan penyusunan Renstra Perangkat Daerah dengan mengacu pada Rancangan Awal RPJMD, “jelasnya
Pada kesempatan ini Ketua Bappeda Provinsi Jambi Doni Iskandar memaparkan Program kerja untuk lima tahun kedepan Prioritas dan Prioritas Unggulan terwujudnya jambi Mantap.
“ Visi itu adalah bagaimana mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan dan akuntabel dengan pelayanan publik berkualitas. Memulihkan perekonomian daerah melalui pengelolaan komoditas unggulan yang berkelanjutan, ekonomi hijau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat berdaya, agamais dan berkesetaraan gender,” jelasnya (tim kominfo)
Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Al Haris, SE Serahkan Bantuan Hewan Kurban ke Warga Legok
Al Haris: Muaro Jambi Daerah Pertumbuhan Baru Bagi Ekonomi Provinsi Jambi
Ikuti Imbauan Wapres dan Kemenag Gubernur Laksanakan Sholat Idul Adha 1442 H di Rumah Dinas
Gubernur Al Haris Tekankan Sinergitas dan Koordinasi Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Langsung Keluarkan Instruksi Gubernur Sikapi Peningkatan Kasus Covid-19
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada