Wagub Abdullah Sani Ikuti Rakor Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa Bali secara Virtual

Sabtu, 24 Juli 2021 - 21:56:30


Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengikuti rakor penerapan PPKM level IV di luar Jawa Bali secara virtual, Sabtu (24/7).
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengikuti rakor penerapan PPKM level IV di luar Jawa Bali secara virtual, Sabtu (24/7). /

RADARJAMBI.CO.ID - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengikuti rakor penerapan PPKM level IV di luar Jawa Bali secara virtual, Sabtu (24/7) bertempat di ruang VIP Rumah Dinas Gubernur.

Turut hadir mengikuti rapat tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H,M.H., Kapolda Jambi Irjen.Pol. A.Rachmad Wibowo, S.I.K, para Kepala OPD terkait. 

Rakor dilaksanakan secara virtual dipimpin langsung Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Menkeu, Menkes, Wamenkes, Plh. Dirjen Adwil Kemendagri, dan pejabat lainnya dari kementerian/lembaga.

Usai mengikuti Rakor tersebut Wagub langsung memimpin rapat untuk menentukan langkah cepat yang harus dilakukan pemerintah Provinsi Jambi. Disampaikan oleh Wagub bahwa berdasarkan paparan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, terdapat 21 Provinsi dan 45 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang masuk kategori penerapan PPKM level 4.

“Khusus untuk Provinsi Jambi, Kota Jambi yang masuk PPKM level 4, Mendagri akan segera menerbitan Instruksi tentang penerapan PPKM Level IV dan Gubernur agar segera menindaklanjuti mengenai hal yang sama di wilayah masing-masing. Ditambahkan, Pemerintah Daerah diinstruksikan menangani dan meningkatkan ketersediaan oksigen maupun tempat tidur untuk perawatan warga masyarakat yang terkena covid-19” ujar Wagub.

Dijelaskan Wagub ada 4 hal yang harus dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus covid -19.

“ Ada 4 hal yang harus kita lakukan yaitu, pertama meningkatkan sinergitas dan peningkatan kinerja semua stake holder terkait untuk menangani dan menekan covid-19, hal kedua mempercepat pelaksanaan vaksin, ketiga, mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan, ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan juga ketersediaan pelayanan kesehatan dan obat- obatan. Sedangkan hal keempat adalah memberikan pelayanan bagi mereka yang sudah sembuh, benar benar di cek apakah mereka sudah sembuh dan juga tracing terus dilakukan untuk memastikan siapa saja kontak dengan penderita dan memutuskan mata rantai penyebaran” ujar Wagub. (tim kominfo)