Breaking News! Subhi Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:21:20


Subhi (memakai jaket hitam ) saat menyerahkan diri ke Kejari Jambi, Selasa (3/8)
Subhi (memakai jaket hitam ) saat menyerahkan diri ke Kejari Jambi, Selasa (3/8) /

RADARJAMBI.CO.ID- Mantan Kepala BPPRD Kota Jambi, Subhi, akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi, Selasa (03/08).

Subhi datang ke Kejari Jambi pukul 10.30 WIB. Dia didampingi oleh pengacaranya yang baru, Dahrul.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Fino Rangkuti membenarkan. "Ya sudah datang sekitar pukul 10.30 WIB tadi, dengan pengacaranya," kata Fino.

Saat ini, kata Fino, Subhi sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Sekarang dilakukan pemeriksaan kesehatan dulu, setelah itu baru di BAP,"ucapnya.


Dapat diketahui Subhi sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia datang didampingi oleh pengacaranya, Bahrul Ilmi Yakup.

Bahrul Ilmi mengatakan ia mengantar Subhi memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka sesuai surat panggilan.

Ketika diwancarainya Bahrul tak menyebutkan kemana saja Subhi menghilang selama menjadi DPO.

"Kalau pastinya saya tidak tahu. Cuma dari cerita-ceritanya saya tau bahwa beliau ini selama DPO gelisah, beban psikologisnya berat," kata Bahrul.


"Beliau mengakui (gelisah, red). Termasuk saat anak beliau nikah (baru baru ini) tidak bisa menghadiri. Jadi itu harus kita luruskan," ujarnya lagi.

Namun setelah datang langsung mengikuti proses hukum, Bahrul mengatakan beban pikiran kliennya sedikit berkurang.

Dikatakannya lagi, selama ini kliennya menghindar dari proses hukum bisa jadi karena mendapat masukan yang salah. "Jadi semakin takut dan semakin salah," kata Bahrul.

Kini kata Bahrul pihaknya sudah siap dengan konsekuensi yang ada. Termasuk kemungkinan ditahan. "Segala kemungkinan kita siap," katanya.

Subhi mengaku sehat-sehat saja. "Sehat," jawabnya singkat.

Subhi mengatakan dia datang ke Kejari Jambi hanya berdua saja dengan pengacaranya yang baru, Bahrul.

Ia mengatakan tidak lagi memakai jasa pengacara yang lama, Indra Cahaya. "Dak lagi," katanya.

Tidak lama kemudian, Subhi dibawa ke ruangan Pidsus untuk menjalani pemeriksaan.(*/har)