Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Kegiatan Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-56 Kabupaten Tanjab Barat tahun 2021 dilaksanakan secara virtual di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Selasa (10/8) pagi.
Adapaun Pembina Upacara lansung Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, Pengatur Upacara Kepala Inspektorat Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih, Pemimpin Upacara Kadishub Tanjab Barat Syamsul Juhari, S.SOS.
Petugas Upacara yakni Pembawa Panji/ Lambang Daerah adalah Kades Delima, Lurah Teluk Nilau, Kades Dataran Kempas serta Pembaca doa Kepala kementerian agama Kabupaten Tanjab Barat.
Upacara berlansung khidmat juga dihadiri oleh Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto S.I.p, Kapolres Tanjab Barat Akbp Guntur Saputro, S.I.K.,Mh, Sekda Tanjab Barat Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M.Si, Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat H. Zakaria Anshori, S.HI, M.Ag, Kasidatun Kajari Tanjab Barat ACEP Viki Rosnidar, SH, Ketua DPRD Tanjab Barat Abdullah, SH, Subdenpom II/2-2 Tanjab Serka Heriyansen.
Serta Pasukan Upacara Para Asisten Pemkab Tanjab Barat, Para Staf Ahli Pemkab Tanjab Barat, Para OPD Pemkab Tanjab Barat, serta Instansi Vertikal.
Dalam sambutan Pembina Upacara oleh Bupati Tanjab Barat mengatakan memperingati hari jadi Kab.Tanjab Barat ke 56 dan bertepatan tahun baru islam 1 muharam 1443 H.
"Marilah kita untuk merenung merefleksikan kembali peran serta kita terhadap pembangunan di Indonesia khususnya di Tanjab Barat untuk menentukan sikap yang lebih baik," katanya.
Berdirinya kabupaten Tanjung Barat ini tahun 1965 di usia ini marilah kita jadikan sarana mawas diri sendiri motivasi dari setiap detik perjuangan dengan kalianlah prestasi kita mudah-mudahan Allah subhanahu wa ta'ala selalu memberikan Taufik Hidayahnya serta kesehatan lahir dan batin.
"Marilah kita bersama-sama bahu-membahu bergandengan tangan melaksanakan pembangunan sebagai generasi penerus dan sebagai upaya untuk meneruskan perjuangan sesuai dengan era dan zamannya," jelasnya.
Saat ini dunia dilanda musibah covid-19 dan kebijakan telah diambil meliburkan sekolah membatasi perjalanan dinas ke luar daerah kecuali acara sangat penting dan masyarakat agar mengurangi perjalanan keluar daerah, untuk pencegahan dan penanganan covid-19.
Selain PPKM pemerintah juga melakukan denda kepada pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan sebagai langkah untul pencegahan pandemi covid-19 di Tanjab Barat dan mengedukasi masyarakat mengajak masyarakat untuk melaksanakan 5 M dan berhidup sehat bersih. (ken/akd)
Anggaran Direcofusing, Rehap Pendopo Kantor Bupati Muarojambi Jalan Terus
Catat! Tanggal Cair Kuota Kemendikbudristek Buat Belajar Online
Ini Hasil Rapat Persiapan MTQ Ke-50 Tingkat Provinsi Jambi di Tanjabbarat
Romi ke LBP : Tolong Pelabuhan Muarasabak Diaktifkan, Pak Menko
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi