Radarjambi.co.id-KOTA JAMBI - Walikota Jambi, Syarif Fasha lakukan Apel Pelepasan Petugas Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Jambi, bertempat di Lapangan Mako Damkar Kota Jambi, Minggu (22/08).
Walikota Jambi, Syarif Fasha dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas tanggung jawab yang laksanakan petugas mulai besok atau mulai dini hari untuk melakukan penyekatan yang ada di Kota Jambi.
"Untuk hari ini kita tidak bisa melakukan dengan hal-hal yang biasa tetapi kita harus lakukan dengan hal-hal yang luar biasa. Selama ini banyak hal yang kita lakukan lebih dari 1 tahun namun tampaknya ini belum berangsur berkurang atau menghilang," ucapnya.
Pemerintah Kota Jambi beserta jajaran Forkopimda dan juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Jambi melakukan penyekatan selama 7 hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang ada di Kota Jambi.
Fasha mengatakan bahwa penyekatan yang dilakukan selama 7 hari menjadikan penanda bahwa kota Jambi sudah lebih dulu dibanding kota-kota dan kabupaten lain untuk bertanggung jawab terhadap pengendalian Covid-19.
"Penyekatan dihari pertama banyak mendapat tantangan, penolakan-penolakan dari masyarakat, kita sampaikan sosialisasi dan edukasi dengan cara-cara yang baik bijaksana dan humanis jangan secara arogansi," tegasnya.
Terdapat empat penyekatan perbatasan di Kota Jambi yang berhubungan dengan Kabupaten Kota sudah disampaikan aturan-aturan memasuki Kota Jambi kemudian di Kota Jambi juga dilakukan untuk penyekatan.
Pemkot juga menyiapkan antigen disetiap pos-pos perbatasan yang dibuat oleh dinas kesehatan.
Apabila masyarakat membutuhkan oksigen untuk masuk ke Kota Jambi akan di berikan secara gratis tidak dipungut biaya apapun.
"Apabila saat memasuki Kota Jambi dalam kondisi negatif diperbolehkan masuk ke pekerjaan. Namun apabila positif dan itu adalah warga kota Jambi maka petugas wajib langsung koordinasi Untuk mengantarkan ke rumah isolasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah kota maupun Provinsi Jambi," ungkapnya.
Fasha juga menyampaikan toko-toko yang boleh dibuka dan tidak boleh dimasa penyekatan.
Adapun Pedagang Kaki Lima (PKL) masih boleh berjualan yakni PKL yang berdagang makanan atau kesehatan, namun yang bersifat non esensial dan lain sebagainya tidak diperbolehkan.
Kemudian, mengenai pembagian 30.000 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akan diselesaikan hari ini.
Adapun masyarakat yang pertama adalah keluarga tidak mampu, pedagang-pedagang yang tokonya ditutup dan karyawannya yang tidak bisa bekerja selama 7 hari kemudian juga kelompok-kelompok lain yang rentan juga diberikan bantuan sembako.
"Kepada Lurah dan camat apabila ada masyarakat yang tidak mengambil atau sudah pindah dari lokasi rumahnya maka sebaiknya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mengantisipasi apabila ada warga yang betul-betul membutuhkan namun tidak terdata," pintanya.
Dari 30.000 paket yang diberikan bantuan Provinsi Jambi, Pemkot juga menambah bantuan 1000 paket lebih untuk cadangan apabila ada kelompok-kelompok masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan.
"Kepada seluruh peserta yang terlibat apabila ditemukan ada kelompok keluarga yang belum mendapatkan bantuan dan belum terdata maka laporkan kepada Lurah, Dinas Sosial, Camat, Babinsa babin Kamtibmas, Kapolsek," pungkasnya. (ria/akd)
Sambut 10 Muharram, Bupati Tanjabarat Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
HUT Kabupaten Tanjabbar Ke-56 di Tengah Pandemi, Dilaksanakan Secara Virtual
Anggaran Direcofusing, Rehap Pendopo Kantor Bupati Muarojambi Jalan Terus
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre