Kejari Muaro Jambi Siap Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Senin, 23 Agustus 2021 - 19:53:52


Kajari Muarojambi Kamin
Kajari Muarojambi Kamin /

Radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Muarojambi sudah mulai dilaksanakan sejak awal tahun, dimana Pemkab Muarojambi menganggarkan Dana Penanganan yang sangat besar yang angkanya sebesar Rp. 49 Miliar.

Dana sebesar 49 M ini digunakan untuk penanganan Covid-19 berupa Pengobatan, Insentif Tenaga Kesehatan hingga Bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19, dana ini telah mulai dikucurkan sejak beberapa bulan lalu.

Kejaksaan Negeri Muaro Jambi mengaku siap mengawal realisasi anggaran penanganan Covid-19 ini.

Dimana untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran maka dilakukan MoU bersama antara Pemkab Muarojambi, BPKP dan Kejari Muaro Jambi.

Kepala Kejari Muaro Jambi, Kamin SH MH saat diwawancarai wartawan mengaku sangat siap dalam mengawasi pengelolaan anggaran tersebut.

"Kami siap mengawal dan mengawasi Pemkab Muarojambi dalam realisasi anggaran penanganan Covid-19, dengan pengawasan ini semoga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan di lapangan,"ujar Kamin.

Senada dengan itu, Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa Pemkab Muarojambi mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kejari dan BPKP yang mau membantu mengawasi anggaran Dana Covid-19.

"Kami berharap dengan adanya MoU ini kami akan lebih mantap dalam melaksanakan program yang ada dalam penanganan Covid-19, dengan telah diawasi ini kami berharap ada langkah yang pasti dalam setiap realisasi anggaran, sehingga nantinya tidak ada penyimpangan atau kesalahan dalam realisasi anggaran yang kami jalankan tersebut,"ujar Bupati Masnah.(akd)